Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri lewat Ditipideksus berhasil mengungkap upaya penggunaan uang palsu yang diduga untuk pilkada di wilayah Kalimantan, sepanjang November 2015.
Dari pengungkapan itu, 8 orang diringkus di lokasi yang berbeda. Mulai dari Ciputat Tangerang Selatan, Bogor Timur, Garut, Karawang, Cikampek dan Bekasi. Kini para tersangka sudah dijebloskan ke tahanan dan mereka rata-rata diganjar hukuman penjara 8 hingga 14 tahun.
Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Bambang Waskito mengatakan, uang palsu itu berbentuk pecahan rupiah hingga dolar Amerika Serikat.
"Kita tahu sendiri 2 hari menjelang pilkada ada relevansinya. Wilayahnya di Kalimantan yang diduga memang ada permintaan. Kami segera tangkap sebelum diedarkan," ujar Bambang di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Baca Juga
Namun, Bambang enggan membeberkan siapa pemesan uang palsu ini. Yang pasti, kata Bambang, uang palsu itu dipesan pihak wilayah Kalimantan dan Indonesia bagian Timur. Jumlah uang palsu yang dipesan nilainya sangat fantastis. Modus operandinya sudah tak asing lagi yaitu dengan menggunakan printer, sablon hingga mesin foto copy.
"Barang bukti yang besar itu relevan dengan banyaknya permintaan. Hasil yang paling sempurna ialah kombinasi printer dan sablon," tutur dia.
Ia pun menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan bujuk rayu dan iming-iming uang untuk menentukan pilihan di pilkada. Ia menambahkan, selama Januari hingga November 2015, pihaknya telah berhasil mengungkap 10 laporan polisi terkait kasus uang palsu.
"Jangan percaya serangan fajar, iming-iming uang. Karena buktinya ini, bahwa kami operasi uang bundelan ini disisipi upal. Banyak kasus diungkap November karena diduga berkaitan dengan pesta demokrasi. Pilih sesuai hati nurani, jangan terpengaruh," ujar Bambang.
Sementara, Kadiv Pengelolaan Data dan Penanggulangan Pemalsuan Uang Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Hasiholan Siahaan mengatakan, sepanjang Januari sampai November 2015, BI dan Polri berhasil menemukan 280.655 lembar upal yang tersebar di masyarakat. Uang palsu tersebut terdiri dari beberapa pecahan yakni 100 ribu, 50 ribu, 20 ribu dan 10 ribu.
"Pecahan 100 ribu adalah pecahan paling tinggi yang dipalsukan. Dari 280.600 lembar uang palsu, 206.107 di antaranya adalah pecahan 100 ribu, 63.033 lembar pecahan 50 ribu, 7.454 lembar pecahan 20 ribu, 1.844 lembar pecahan 10 ribu, 1.883 lembar pecahan 5 ribu, 333 lembar pecahan 2 ribu, dan 1 lembar pecahan seribu. Secara rasio ditemukan ada 19 lembar uang palsu di antara 1 juta lembar uang yang beredar," beber Hasiholan.
Terakhir ia menambahkan, selama 10 bulan terakhir laporan perbankan ke BI uang palsu yang ditemukan ada 136.558 lembar atau 49 persen. Sebaran uang palsu cukup dominan terjadi di Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten hingga Jawa Tengah.
"Sedangkan temuan uang palsu dari penyidikan Polri ada 144.097 lembar atau 51 persen. Total seluruhnya ada 280.655 lembar," tutup Bambang.