Liputan6.com, Jakarta - MPR bersama pakar hukum tata negara tengah mengkaji sistem ketatanegaraan Indonesia. Jika belum mendekati sempurna, MPR akan memperbaikinya.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, ini merupakan bagian dari refleksi akhir tahun lembaganya. Kajian itu dilakukan melalui simposium kebangsaan dengan tema 'Refleksi Nasional Praktik Konstitusi dan Ketatanegaraan Pascareformasi'.
"Kegiatan MPR di akhir tahun mengadakan refleksi bersama dengan pakar hukum tata negara. Kita lihat apakah sistem ketatanegaraan sudah sempurna, apakah sudah sinkron dalan pelaksananya atau apakah perlu perbaikan," kata Zulkifli di Gedung Nusantara IV MPR, Senayan, Jakarta pada Senin 7 Desember 2015.
Baca Juga
Menurut dia, MPR masih menunggu hasil pengkajian dari badan pengkajian. Badan itu sedang mengkaji kadar sistem ketatanegaraan Indonesia. Jika belum baik, maka pihaknya akan mengundang beberapa stakeholder terkait untuk mendiskusikan hal tersebut.
"Nanti kita tunggu hasil dari badan pengkajian apakah sudah baik, atau perlu perbaikan lagi. Maka kita kumpulkan para stakeholder, para pakar," ujar Zulkifli.
Simposium tersebut dihadiri Wapres Jusuf Kalla atau JK, para Wakil Ketua MPR, mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.