Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menjelaskan, lembaganya sudah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
Langkah itu dilakukan jauh sebelum KPK menerima hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari proses pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket itu akan disimpulkan ada tidaknya unsur dugaan korupsi dalam proses pembeliannya.
Namun, kata Johan, proses penyelidikan akan berlanjut ke penyidikan bergantung ditemukannya dua alat bukti tindak pidana tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Tidak selalu (penyelidikan) jadi penyidikan, tergantung ditemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup atau tidak. Kalau tidak ditemukan 2 alat buktinya ya tidak bisa dinaikankan ke penyidikan," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Dalam penyelidikan ini, KPK berwenang penuh untuk melakukan pemanggilan dan meminta keterangan pihak-pihak terkait, termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Keterangan siapa saja, ya siapa yang terkait dan diperlukan keterangannya kemudian bahan apa saja. Jadi ini masih penyelidikan ya," kata Johan.
KPK sudah menerima hasil audit investigasi BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras, Senin 7 Desember 2015. Meski demikian, Johan menampik hasil audit tersebut adalah bagian untuk mempercepat proses penyelidikan.
"Enggak lah, engga ada yang buru-buru," ujar dia.