Liputan6.com, Jakarta - DPR menggelar‎ rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi RUU Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) pada Selasa malam.
Namun, rapat yang digelar sekitar pukul 20.15 WIB ini tidak berjalan lama. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin paripurna akhirnya menawarkan rapat tersebut ditunda karena banyak anggota DPR yang fokus di daerah pemilihan (‎dapil) masing-masing untuk Pilkada serentak yang digelar Rabu 9 Desember 2015.
"Jumlah anggota yang hadir hanya 144 anggota (dari 555 anggota), untuk mencapai kuorum, rapat seharusnya dihadiri minimial 278 orang. Ini karena fokus pilkada besok di dapilnya masing-masing," ucap Fahri Hamzah di ruang paripurna, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12/2015) malam.
Baca Juga
‎Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu lalu menawarkan kepada seluruh anggota yang hadir apakah setuju atau tidak jika paripurna malam ini ditunda hingga paripurna berikutnya, yakni Selasa 15 Desember 2015.
Jawaban dari para anggota ada yang setuju dan ada yang tidak. Untuk alasan yang tidak setuju, mereka meminta paripurna dijadwalkan pada Kamis 10 Desember 2015 agar tidak terlalu lama.
"Interupsi pimpinan, paripurna kan bisa dilaksanakan Kamis, kenapa tidak Kamis saja?" tanya anggota Fraksi PDIP Arif Wibowo.
Menjawab pertanyaan tersebut, Fahri beralasan jika proses Pilkada serentak‎ bisa memakan waktu lebih dari 1 hari.
"Nanti kan itu ada pemungutan suara lalu ada penghitungan suara dan itu bisa terjadi hingga hari Kamis, dan anggota yang di dapil bisa belum selesai dan tidak hadir lagi. Maka itu agar anggota selesai di dapilnya kita ambil Selasa depan," jawab Fahri.
Mendengar jawaban Fahri tersebut, akhirnya seluruh anggota DPR yang hadir pun menyepakati paripurna dilanjutkan Selasa 15 Desember 2015.
"Jadi kita sepakati paripurna ditunda hingga Selasa depan," pungkas Fahri Hamzah.