Sukses

'Tembok Derita' Tebet Hantarkan Ibrahim Jadi Tersangka

Kejadian bermula dari rencana penutupan jalan kecil yang menjadi akses warga sekitar selama 35 tahun terakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Serupa tapi tak sama. Kasus yang menimpa Ibrahim Saleh mengingatkan kita pada kejadian yang menimpa rumah Denny di Bintaro.

Ketua RT 003 RW 15, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, harus menelan pil pahit saat berusaha memperjuangkan akses jalan warga setempat. Polsek Tebet menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan atas laporan korban, Nur Chaerany.

"8 September 2014, keluarga Ibrahim dikejutkan ketika menerima surat panggilan dari Polsek Tebet. Intinya dari surat panggilan itu, Ibrahim dimintai keterangan sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan korban atas nama Nur Chaerany atau si pelapor," terang pengacara Ibrahim Fawaz Basyrahil kepada Liputan6.com, Selasa 8 Desember 2015.

Menurut dia, kejadian bermula dari pembelian rumah tepat di belakang rumah Ibrahim oleh Sutiarto pada 2013.

Nur Chaerany yang tak lain anak Sutiarto kemudian berencana menutup sebuah jalan kecil di samping kiri depan rumah mereka atau di belakang rumah Ibrahim dengan tembok tinggi.

Bagi warga sekitar, jalan kecil itu akses penting yang menghubungkan kampung warga di belakang rumah Ibrahim dengan Jalan Persada Raya. Akses itu dibuka sejak 1980.

Warga sekitar yang diwakili Machdalena keberatan dan mengadukannya kepada Ibrahim melalui surat tertanggal 14 Agustus 2014.

"Kalau klien saya enggak masalah soal meninggikan tembok karena memang hak pemilik tanah. Tapi, namanya beliau RT dan tokoh masyarakat, disampaikanlah keluhan warga itu (ke Sutiarto)," lanjut Fawaz.

Ibrahim kemudian menyampaikan keberatan warga dengan Sutiarto seminggu setelah surat diterima. Pembicaraan itu berakhir dengan kesepakatan lisan Sugiarto untuk mengurungkan niat menembok akses.

Konfirmasi

Namun pada 30 Agustus 2014, Ibrahim mendapat kabar dari warga kalau niat penutupan akses jalan kembali mencuat. Setelah mendengar kabar tersebut, dia kembali mencoba mengonfirmasinya.

"Tapi begitu datang, yang keluar bukan Pak Sutiarto. Melainkan anaknya, Nur Chaerany sang pelapor, dan ibunya Farida. Pelapor marah-marah dan niat menanyakan perihal pintu pun tidak terlaksana. Yang terjadi adalah cekcok mulut dengan pelapor," sambung Fawaz.

Suara kemarahan Chaerany terdengar oleh warga. Mereka kemudian berhamburan mendatangi rumah Chaerany dan melerai percekcokan itu. Meski begitu, Fawaz mengklaim percekcokan yang terjadi tidak sampai terjadi kontak fisik. Warga juga sempat mengantar Ibrahim kembali ke rumah.

"Jelas ini mengagetkan keluarga klien saya karena tidak pernah terjadi penganiayaan, apalagi langsung ditetapkan sebagai tersangka dan tidak pernah dimintai keterangan sebelumnya," pungkas Fawaz.

Video Terkini