Liputan6.com, Badung: Kepolisian Resor Badung, Bali, Selasa (28/7), merazia sejumlah toko bangunan serta penjual bahan kimia. Razia ini merupakan bagian dari pencegahan penyelundupan bahan peledak di Bali. Hasilnya, polisi menyita sejumlah bahan peledak, seperti 6,2 kilogram potasium dan dua kilogram karbit dari salah satu toko bangunan.
Menurut Komisaris Polisi I Gusti Ayu Sasi, Kepala Bagian Bina Mitra Polres Badung, pemilik toko bangunan mengaku tidak tahu kalau bahan yang dijualnya dapat dirangkai menjadi bom. Sejauh ini, polisi tak menahan pemilik toko. Statusnya baru sebagai saksi.(BOG/YUS)
Menurut Komisaris Polisi I Gusti Ayu Sasi, Kepala Bagian Bina Mitra Polres Badung, pemilik toko bangunan mengaku tidak tahu kalau bahan yang dijualnya dapat dirangkai menjadi bom. Sejauh ini, polisi tak menahan pemilik toko. Statusnya baru sebagai saksi.(BOG/YUS)