Liputan6.com, Jakarta - Pilkada serentak telah digelar di 264 daerah. Namun, kalangan DPR menilai, keterlibatan masyarakat untuk berpartisipasi masih sangat kurang. Angka golput pun masih tinggi.
Terkait hal itu, Anggota Komisi II DPR RI, Yandri Susanto mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk dimintai keterangan terkait pilkada serentak yang sepi.
"Kita akan panggil Bawaslu serta KPU untuk meminta laporan, apa yang sebenarnya terjadi. Misalnya di Serang hanya 51 persen yang hadir. Ini harus ada penjelasannya," ujar Yandri di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Baca Juga
Menurut politikus PAN ini, dirinya akan mempertanyakan perilaku warga, yang tidak bisa diatasi oleh KPU, sebagai lembaga penyelenggara pilkada.
"Warga hampir setengah tidak hadir di tiap wilayah. Ini mereka tahu atau tidak tertarik dengan Pilkada. Harus dibedah ini," ungkap dia.
Yandri pun meminta untuk tidak beranggapan bahwa ini masalah yang mudah dan sepele.
"Ada sesuatu yang harus dibenahi secara mendasar sehingga ke depan tidak terulang lagi, jangan dianggap enteng, karena ini bisa mencederai pastisipasi masyrakat," ungkap dia.
Dirinya pun menduga, hal ini karena peraturan pilkada yang ketat, sehingga perlu ada kajian lagi.
"Kalau peraturan itu menghambat dalam maksimalkan pilkada. Segera revisi undang-undangnya dan aturannya," pungkas Yandri.