Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 759 orang WNI dan TKI di Malaysia dipulangkan ke Tanah Air menggunakan pesawat carter AirAsia. Ratusan orang itu merupakan pelanggaran izin tinggal (overstay) atau tanpa dokumen.
Mereka dipulangkan dalam program repatriasi yang digelar oleh Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia.
"Pemulangan dilakukan dalam 2 kelompok terbang (kloter)," ucap Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno ‎dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (10/12/2015).
Baca Juga
Herman menjelaskan, Kloter I sebanyak 373 orang yang terdiri atas 359 dewasa, 6 anak, dan 8 bayi. Mereka terbang dengan XT 401 ETD 12.00 WS dan ETA 13.00 WIB. Kemudian Kloter 2 sebanyak 386 orang terdiri atas 343 dewasa, 21 anak, dan 22 bayi. Mereka terbang dengan XT 403 ETD 18.50 WS dan ETA 19.50 WIB.
Herman menerangkan, para WNI dan TKI yang dipulangkan tersebut berasal dari 6 tahanan imigrasi di wilayah kerja KBRI Kuala Lumpur. Yaitu tahanan Imigrasi Bukit Jalil, KLIA, Semenyih, Tanah Merah, Ajil, dan Langkap.
Selain itu mereka juga berasal dari shelter KBRI Kuala Lumpur yang terdiri dari kelompok rentan, seperti wanita hamil serta ibu dan anak.
"Pemulangan ini merupakan bagian dari program repatriasi WNIO/TKIU (WNI Overstaye/TKI Undocumented) yang dicanangkan Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi sebagai salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi WNI/TKI yang berada di luar negeri," ujar Herman.
Terhitung sejak awal September 2015, KBRI Kuala Lumpur secara bertahap telah memulangan WNIO/TKIU kelompok rentan sebanyak 519 orang. Yang terdiri dari 227 orang dari shelter KBRI, 253 orang dari 6 Depo Imigrasi Malaysia yang berada di bawah wilayah akreditasi KBRI, dan 39 orang dari kelompok rentan non shelter.
Dengan dipulangkannya 759 repatrian pada 10 Desember 2015 ini, maka seluruh jumlah WNI dan TKI yang sudah dipulangkan KBRI Kuala Lumpur ke Tanah Air menjadi sebanyak 1.278 orang.