Liputan6.com, Jakarta - Subdit III Ditipidum Bareskrim Mabes Polri mengamankan artis berinisial NM terkait dugaan keterlibatan bisnis prostitusi online. NM ditangkap tadi malam di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat.
Melalui kuasa hukumnya, artis NM mengaku merasa ia dijebak. Sebab NM berada di hotel itu untuk membicarakan masalah pekerjaan.
"Betul tadi malam di Kempinski. Ia mau bertemu temannya, dan mau omongin pekerjaan," ujar Partahi Sihombing selaku kuasa hukum NM di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Menurut Partahi, saat itu NM diarahkan oleh seseorang bernama Cici untuk ke Hotel Kempinski. Cici diketahui adalah orang yang bekerja di bidang asuransi dan EO.
Baca Juga
"Orang itu memperkenalkan mau beri job untuk MC (master of ceremony). Diberi seseorang. Lalu ditangkaplah. Kita boleh katakan itu (dijebak)," ujar Partahi.
Saat ini, artis NM sudah dibawa ke Dinas Sosial, Cipayung, Jakarta Timur pada pukul 09.30 WIB.
Pengungkapan berlangsung Kamis 10 Desember 2015 malam. Penyidik menyamar sebagai pengguna dari jasa esek-esek yang ditawarkan‎ O dan F. Penyelidikan sendiri berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya dengan tersangka Robby Abas.
"O dan F ditangkap di tempat sama saat melakukan control delivery," kata Umar. Mengenai berapa keuntungan perbuatan eksploitasi yang tersangka ambil dari setiap korbannya, Umar masih mengunci rapat. (*)
Advertisement