Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama batal menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Internasional di Bandung, Jawa Barat, Rabu 9 Desember kemarin. Dia mengutus anak buahnya menggantikannya menghadiri acara yang dimotori Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Sebelum menyatakan tidak hadir dalam acara tersebut, Ahok ‎sempat menerima email pembatalan undangan dari staf KPK. Dalam surat pembatalan itu, pengirim mengaku pembatalan itu berdasarkan permintaan pimpinan KPK terkait perubahan jadwal acara.
Terkait hal itu, Ahok mengaku tidak tahu-menahu apa alasan KPK membatalkan undangannya. Dia juga tidak tahu siapa pimpinan yang dimaksud staf KPK dalam surat pembatalan itu.
"Stafnya enggak mau ngomong, cuma bilang ada arahan dari pimpinan. Nah pimpinan yang mana, ada 3 nih," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (‎11/12/2015).
Ahok sebelumnya tidak pernah menyebut siapa pimpinan KPK yang membatalkan undangan untuk menghadiri acara Hari Antikorupsi Internasional di Bandung. Namun kali ini, ia menegaskan Johan Budi tidak melakukannya.
Â
Baca Juga
Ahok hanya menyebut ada 3 pimpinan KPK. Padahal sebenarnya ada 5 petinggi di KPK, yakni Plt Ketua Taufiequrachman Ruki, Plt Wakil Ketua Indriyanto Seno Adji, Plt Wakil Ketua Johan Budi SP, Wakil Ketua Zulkarnaen, dan Wakil Ketua Adnan Pandu Pradja.
Dari kelima pimpinan KPK tersebut, memang ada 3 yang menjadi pelaksana tugas (Plt). 2 Lainnya merupakan pimpinan KPK definitif.
"Pak Johan Budi bilang malah ngundang kok. Saya enggak tahu (siapa yang mengarahkan pembatalan), pimpinan tinggal 2 orang," tandas Ahok.
Pembatalan undangan Ahok di acara peringatan Hari Antikorupsi Internasional ini menjadi perhatian publik menyusul dugaan keterlibatan orang nomor 1 di DKI itu terhadap ‎kasus korupsi RS Sumber Waras. Ahok bahkan mengaku dikriminalisasi terkait kasus tersebut.
‎Plt Wakil Ketua Indriyanto Seno Adji sempat mengklarifikasi soal pembatalan undangan itu. Menurut dia, tidak ada pembatalan undangan terhadap Ahok. Yang dibatalkan hanya permohonan kepada Ahok sebagai pembicara di acara tersebut.
Advertisement