Liputan6.com, Jakarta NM yang kemudian diketahui sebagai Nikita Mirzani, menjadi salah satu artis yang diamankan Bareskrim Polri tadi malam beserta artis berinisial PR di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat.
Bareskrim mengamankan keduanya dalam upaya pengusutan kasus perdagangan orang yang dijalankan oleh tersangka O dan F. Dari hasil pengamanan terhadap Nikita Mirzani, polisi menyita kondom dari tas artis seksi tersebut.
"(Kondomnya) di tasnya Nikita, belum sempat dipakai," ujar Kasubdit III Ditipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Surya Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Selain menyita kondom, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Termasuk pakaian dalam.
Baca Juga
"Selain bukti transfer, hari ini dapat rekening koran tersangka. Kemudian pakaian dalam, bill hotel, dan handphone," ujar Umar.
Baca Juga
Pengungkapan kasus ini, dimulai ketika polisi sengaja menyamar sebagai pelanggan sebelum mengungkap kasus ini.
Selagi menyamar, sambung Umar, penyidiknya dikirimkan berbagai foto artis termasuk NM dan PR. Kemudian penyidiknya langsung sepakat dan mentransfer down payment atau uang muka sebesar Rp 10 juta.
Kemudian, tutur Umar, pada Kamis (10 Desember 2015) malam sekitar pukul 21.00 WIB, penyidik bertemu dengan keempatnya di sebuah hotel tersebut. Umar menuturkan, pada saat ditangkap kondisi 2 artis tersebut dalam keadaan tanpa busana.
"Karena memang kami harus memenuhi unsur pasal, ya sudah dalam keadaan siap dipakai. Itu unsur yang harus kami penuhi, tapi tidak sampai terjadi apa-apa," terang Umar Fana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 11 Desember 2015 dini hari.
Advertisement