Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, ada kejanggalan dalam rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha M Riza Chalid.
Menurut Fahri, dalam rekaman yang menjadi alat bukti Menteri ESDM Sudirman Said‎ melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu, ada suara keempat yang diduga kuat suara dari warga negara asing (WNA) yang menggunakan bahasa Jepang.
"Saya enggak mau sebut secara detail menyebutnya. Tapi ada suara orang lain. Kayak ditembak (suaranya) ini yang kita mau periksa (melalui angket)," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Baca Juga
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, berdasarkan keterangan dari Ketua DPR Setya Novanto, banyak fakta baru bermunculan. Seperti rekaman dilakukan tidak melalui telepon genggam.
Namun, Fahri menambahkan, MKD belum bisa memverifikasi hal tersebut karena rekaman asli hanya dipegang pihak Kejaksaan Agung dan mereka menolak memberikan rekaman asli yang diserahkan oleh Maroef Sjamsoeddin beberapa waktu lalu ke MKD.
"Kita enggak bisa verifikasi ini, enggak ada rekaman aslinya, kenapa enggak mau dokumen aslinya (diberikan ke MKD). Karena dia ketahuan ada operasi besar. Kita semua ditipu dengan masalah jadi gempar, karena ada maksud jahat di balik semua ini," tandas Fahri.