Liputan6.com, Jakarta - Sub Direktorat Judi dan Asusila Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan artis Nikita Mirzani dan Puty Revita, Selasa 15 Desember 2015 besok.
"Kami harap mereka kooperatif, hadir. Karena keterangannya keduanya sangat dibutuhkan," ujar Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Polri Arie Darmanto, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Selain Nikita dan Puty, terang Arie, pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi lainnya yang diduga mengetahui kasus tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Kami akan evaluasi siapa-siapa saja yang terlibat dan akan dipanggil. Yang pasti mereka yang ada kaitan serta komunikasi dengan NM, PR, F, dan O akan diperiksa," ujar dia.
Nikita dan Puty Revita diamankan Kamis 11 Desember 2015, malam, di sebuah hotel elite di bilangan HI, Jakarta Pusat.
Keduanya diduga terlibat dalam jaringan prostitusi papan atas yang melibatkan artis dan model. Baik Puti atau Nikita tidak dilakukan penahanan. Polisi menilai keduanya adalah sebagai korban.
Sedangkan 2 orang yang diduga muncikari, O dan F ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditangkap di tempat sama di hotel mewah tersebut.