Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa anggota DPRD Banten, Adde Rosi Khoerunnisa. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD Pemeritah Provinsi Banten yang di dalamnya terdapat poin pembentukan Bank Banten.
Adde Rosi yang merupakan politikus Partai Golkar sekaligus menantu mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ricky Tampinongkol, Direktur PT Banten Global Development atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RT (Ricky Tampinongkol)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Baca Juga
Selain Adde Rosi, 3 orang anggota DPRD Banten lainnya yakni Siti Erna Nurhayati, Muhammad Faizal, serta Hasan Marsudi juga akan dihadirkan sebagai saksi untuk Ricky oleh penyidik KPK.
Menurut informasi yang beredar, penyidik KPK akan menggali keterangan dari mereka seputar proses pengesahan APBD Banten tahun 2016. Khususnya yang berkaitan pembahasan Peraturan Daerah Pembentukan Bank Banten.
Khusus untuk Adde Rosi, diduga kuat akan ditanya mengenai alasan sikap fraksinya, Partai Golkar yang menjadi partai yang menolak gagasan pembentukan Bank Banten. Sementara Wakil Ketua DPRD Banten yang berasal dari Partai Golkar SM Hartono ditetapkan sebagai tersangka lantaran suap yang berkaitan dengan pembahasan kasus ini.