Sukses

Riza Chalid Mangkir Sidang MKD

MKD masih akan rapat internal untuk membahas masih perlu atau tidaknya kesaksian Riza pascamangkir kedua kalinya.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha minyak Riza Chalid kembali mangkir dari panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Setelah menunggu 1,5 jam dari waktu yang ditetapkan yakni pukul 10.00 WIB, akhirnya MKD memutuskan untuk menunda pemanggilan pengusaha minyak yang diduga terkait kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo terkait perpanjangan kontrak Freeport itu.

"Riza Chalid tidak hadir dan tidak memberikan jawaban kepada kesekretariatan bahkan ke MKD," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).
 
Karena tidak ada jawaban sama sekali, lanjut Junimart, MKD memutuskan untuk menunda sidang Riza Chalid.

"Jadi kita tutup dulu sidang Riza karena tidak hadir hingga nanti malam atau setelah sidangnya Pak Luhut," imbuh Junimart.



Menurut Junimart, Riza sangat penting dihadirkan dalam persidangan. Sebab, pengusaha minyak itu merupakan tokoh paling dominan dalam rekaman percakapan antara Ketua DPR dan Presdir
Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.

"Saya sudah berulang kali katakan bahwa beliau (Riza Chalid) yang tahu anatomi pertemuan itu. Beliau juga yang paling dominan di pertemuan itu. Jadi wajib dihadirkan," ujar Junimart

Meski demikian, Junimart menambahkan, MKD belum bisa memutuskan akan ada pemanggilan ketiga bahkan pemanggilan paksa terhadap Riza Chalid.

Politisi PDIP ini menjelaskan, MKD masih akan mengadakan rapat internal untuk membahas masih perlu atau tidaknya kesaksian Riza pascamangkir kali kedua.

"Kita rapatkan dulu apakah kesaksian Riza Chalid masih diperlukan atau tidak. Termasuk soal pemanggilan paksa melalui kepolisian," tandas Junimart.

Video Terkini