Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan hadir dalam sidang kode etik di Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Luhut meminta agar MKD menggelar sidang tersebut secara terbuka.
"Terbuka dong, kalau enggak terbuka, ngapain," ujar Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Pada sidang itu, Luhut menjelaskan duduk perkara 'papa minta saham' terkait perpanjangan Freeport, dan mengklarifikasi berbagai pemberitaan yang muncul.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyambut baik kedatangan Luhut pada sidang etik itu. Terlebih, Luhut meminta sidang digelar terbuka.
"Kami harapkan dan kami juga sudah diskusi dengan Pak Luhut, dia akan hadir. Kalau memang diundang dan beliau juga bersedia secara terbuka, supaya publik memahami, mengetahui, walaupun berulang kali disebut namanya, tetapi Pak Luhut telah menyampaikan posisinya kepada Presiden," ucap Pram.
Baca Juga
Pram pun berharap pada sidang Luhut menyampaikan 4 poin yang menjadi sikap Presiden Jokowi atas status Freeport di Tanah Air.
Keempat poin tersebut yaitu masalah pembagian divestasi, community development di Papua menjadi lebih baik, pembangunan smelter, dan Nasional Interest yang paling diutamakan.
"Dalam konteks itulah sebenarnya sikap pemerintah," tukas Pram.
Advertisement