Liputan6.com, Jakarta - Pengacara terpidana kasus prostitusi artis Robby Abbas (RA), Pieter El memastikan kliennya akan siap diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Hal itu terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi dengan tersangka O dan F serta yang menyeret artis seksi Nikita Mirzani dan Puty Revita.
Bahkan, menurut Pieter, kliennya berencana akan membongkar siapa saja para pelanggan prostitusi di kalangan artis.
Baca Juga
"Kita lihat nanti saat penyidikan. Nanti kelihatan siapa yang dipanggil," kata Pieter di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Menurut Pieter, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana akan mengorek keterangan dari kliennya. Termasuk terkait informasi siapa saja pelanggan jasa pemuas syahwat kalangan artis itu.
"Penyidik sangat respons untuk itu dan keterangan RA itu dirasa penting oleh penyidik sehingga untuk waktu yang tidak terlalu lama akan dimintai kerterangan. Apakah pejabat dan pengusaha (yang akan disampaikan) nanti akan ada waktunya," tandas Pieter.