Sukses

Menteri Yuddy: Guru Hadiri HUT PGRI Kebanyakan Honorer

HGN ditetapkan lewat Keppres 78/1994 sebagai peringatan resmi negara dan baru tahun 2015 acara ini digelar sebagai acara kenegaraan.

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan Guru dari berbagai daerah memenuhi Stadion Gelora Bung Karno (GBK) untuk menghadiri acara ‎puncak perayaan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada Minggu, 13 Desember lalu.

Padahal, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) jauh-jauh hari telah mengeluarkan surat edaran agar para guru tidak tidak mengikuti perayaan HUT ke-70 PGRI.

Menanggapi hal itu, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut, Ia memperkirakan, dari puluhan ribu guru yang memadati stadion GBK kemarin, rata-rata merupakan guru honorer dan bukan dari golongan PNS.

"‎Soal mereka tidak taat pada surat edaran ya gak apa-apa. Mungkin yang guru tidak tetap (yang hadir). Wajar saja," ujar Yuddy di Kantor Sekretaris Negara (Setneg), Jalan Majapahit, Jakarta, Senin,(14/12/2015).
‎
Yuddy juga menampik kalau surat edaran yang ia keluarkan merupakan larangan bagi para guru untuk menghadiri acara HUT PGRI tersebut.

Surat tersebut, kata Yuddy hanya berisi pemberitahuan kepada para guru, bahwa acara Hari Guru Nasional yang pada pemerintahan sebelumnya biasa dilakukan bersamaan dengan HUT PGRI, saat ini telah dipisahkan pelaksanaannya.

"‎Kan kita tidak melarang, tidak ada larangan untuk hadir, hanya memberikan informasi bahwa puncak peringatan hari guru sudah dilaksanakan oleh Mendikbud pada 24 November, itu saja. Kita beritahukan acara resmi pemerintah sudah dilaksanakan," ucap Yuddy.

Mendikbud Anies Baswedan menjelaskan, pemerintah telah menggelar perintahan Hari Guru Nasional pada tanggal 24 November 2015 lalu di Istora Senayan, Jakarta. Dalam acara tersebut turut hadir Presiden Joko Widodo dan ribuan guru dari berbagai provinsi di Indonesia.

Acara tersebut, imbuh Anies, merupakan acara resmi yang digelar pemerintah untuk seluruh guru di Indonesia.

"Hari Guru Nasional (HGN) ditetapkan lewat Keppres 78/1994 sebagai peringatan resmi negara dan baru tahun 2015 inilah untuk pertama kalinya pemerintah menyelenggarakan HGN sebagai sebuah acara negara untuk semua guru," ucap Anies.