Liputan6.com, Jakarta - Artis dan model seksi Cut Chyntiara Alona menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkan sebelumnya oleh Alona terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Inspektur Satu Broto Suwarno membenarkan pemeriksaan terhadap Alona.
Baca Juga
Hasil Sidang Etik Pemerasan Anak Bos Prodia: AKP Zakaria Dipecat, AKBP Gogo dan Ipda ND Demosi 8 Tahun
Larasati Nugroho Datangi Polres Jaksel, Pastikan Kasus Kecelakaan yang Dialaminya Sudah Selesai
Polisi Terlibat Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia Bertambah, Kini Seret Polwan Eks Kanit PPA Polres Jaksel
"Kejadiannya itu tanggal 10 Desember 2015 jam 10 pagi. Dia (Alona) mendapat perbuatan tidak menyenangkan. Dia dikatakan pelacur oleh pelaku," ujar Broto saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (14/12/2015).
Advertisement
Baca Juga
Peritiwa yang dialami Alona terjadi di sebuah rumah Kembang Town House, Jalan Bangka 12. Belum diketahui pemilik rumah tersebut.
Selain mendapat perkataan kasar, Alona juga diduga mengalami tindakan kekerasan dan menyebabkan barang milik korban rusak.
"Tas korban juga ditendang. Di dalam tas itu ada mic. Nah mic-nya rusak," ujar Broto.
Belum diketahui akar masalah yang menimpa Alona dan pihak yang dilaporkan tersebut. Penyidik, kata Broto, belum memanggil terlapor untuk dimintai keterangannya.**