Liputan6.com, Jakarta - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah memanggil Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dalam persidangan etik di DPR. Sidang itu terkait kasus dugaan pelanggaran etik pencatutan nama presiden oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengaku terus memantau proses persidangan etik sejak pertama digelar hingga terakhir.
‎"Jadi setiap hari saya selalu memantau, mengikuti jalannya sidang di MKD. Selalu saya ikuti," ujar Jokowi usai memberi penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2015 di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (15/12/2015).
Baca Juga
Jokowi menginginkan agar MKD bertindak fair dan memutuskan hasil persidangan berdasarkan fakta-fakta yang ada. "Saya ingin agar MKD melihat fakta-fakta yang ada. Lihat fakta-faktanya," ucap Jokowi dengan nada bicara sedikit meninggi.
Jokowi juga meminta agar MKD mendengar suara yang beredar di masyarakat yang selama ini meminta agar kasus tersebut dapat diungkap secara adil. "Dengarkan suara publik, dengarkan suara rakyat, dengarkan suara masyarakat," kata Jokowi.
Setelah meminta keterangan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memastikan vonis kasus 'Papa Minta Saham' akan diputuskan pada Rabu, 15 November 2015. ‎
"Rabu final," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Desember 2015.**