Sukses

Menteri Yuddy: Rapor Buruk, Tunjangan Setjen DPR Tak Pantas Naik

Dengan adanya hasil rapor ini, maka pemerintah pusat dapat lebih jeli untuk memutuskan menaikkan atau menunda tunjangan kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Setjen DPR) merupakan salah satu lembaga pemerintah yang mendapat rapor buruk. Lembaga itu mendapat predikat CC dan mengalami penurunan poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menilai t‎ak pantas bila Setjen DPR mendapat kenaikan tunjangan untuk tahun depan.

‎"Kalau dia (Setjen DPR) nilainya tidak memuaskan, masih di CC terus ya segitu-gitu saja tunjangannya," kata Yuddy di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Dalam Rapor Nilai Akuntabilitas Kinerja Kementerian/Lembaga, Setjen DPR berada di urutan 65 dari total 86. Lembaga itu mengalami penurunan 2,20 poin, dari 61,15 menjadi 58,95.

 


Dengan adanya hasil rapor ini, maka pemerintah pusat dapat lebih jeli untuk memutuskan menaikkan atau menunda tunjangan kerja. Alasan subjektif tidak lagi menjadi pertimbangan kenaikan tunjangan. Hal ini pun merupakan bentuk sanksi.

"Mereka yang ajukan kenaikan tunjangan, akan dilihat dulu rapornya. Tidak serta-merta, setelah 2 atau 3 tahun, tunjangan kinerjanya dinaikkan dengan argumentasi subjektif. Hal itu sudah tidak bisa lagi. Kini ada rapor, ada kriteria," ujar Yuddy.

Menteri dari Partai Hanura ini menambahkan, tunjangan Setjen DPR ‎tidak bisa dihapuskan. Sebab, mereka yang berstatus sebagai PNS harus mendapat kesejahteraan yang baik.

‎"Prinsip dari pada pemberian penghasilan PNS kan prinsip kesejahteraan. Dia tidak boleh turun kesejahteraannya. Salah satu bentuk sanksi atas kinerja buruk adalah kalau yang lain naik, dia tidak naik," tutup Yuddy.