Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Utara menangkap 13 orang yang diduga menjadi biang kerok ratusan pemotor nekat menerobos masuk Tol Ancol, Jakarta Utara, Minggu 13 Desember kemarin.
Namun sampai saat ini belum ada tersangka terkait dugaan provokasi maupun penganiayaan terhadap petugas Jasa Marga yang berjaga.
"Belum menetapkan tersangka. Saat ini masih dimintai keterangan para pemotor tersebut. Dan mereka belum ada yang mengaku," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi di kantornya, Selasa (15/12/2015).
Baca Juga
Sementara untuk yang di luar kasus dugaan provokasi dan penganiayaan, Polres Jakut berencana melimpahkan perkara tersebut ke Satuan Lalu Lintas. Sebab, kasus dugaan penerobosan gerbang Tol Ancol masuk ranah hukum pelanggaran lalu lintas.
"Penyidik masih dalami peran masing-masing. Kami periksa terkait adanya pelanggaran lalu lintas, penganiayaan terhadap petugas Jasa Marga dan penghasutan," kata dia.
"Pastinya kami tangani cepat dugaan pelanggaran lalu lintas dan kita akan limpahkan ke Direktorat Lalu Lintas," ujar Susetio.
Advertisement