Sukses

Capim KPK: Lebih Mudah Hadapi Koruptor Ketimbang Pelaku Narkoba

Basaria mengaku tidak memiliki masalah berkaitan potensi kekerasan yang mungkin terjadi saat menangani koruptor.

Liputan6.com, Jakarta - Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan merasa akan jauh lebih mudah menghadapi koruptor ketimbang menghadapi pengedar atau bandar narkoba layaknya yang selama ini telah dilakoninya.

Hal tersebut ia katakan saat menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

"Sejak saya menjadi polisi saya duduk di reserse, dan saya paling banyak di (bidang) narkoba. Kalau bicara masalah kekerasan rasanya akan lebih mudah menghadapi koruptor ketimbang orang narkoba," kata Basaria di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Dia merupakan calon pimpinan KPK yang memiliki latar belakang dari kepolisian. Dia mengaku tidak memiliki masalah berkaitan potensi kekerasan yang mungkin terjadi saat menangani koruptor.

"Jadi saya tidak ada masalah," ujar Basaria.

Menurut dia, penanganan koruptor tidak perlu dengan mempermalukan para tersangkanya. Karena para pelaku tidak perlu dimusuhi. "Kita tidak musuhi orangnya, kita musuhi perbuatannya," tandas Basaria.

Supervisi dan Koordinasi

Dia menilai, selama ini KPK tidak terlihat sebagai penggerak institusi penegak hukum lain dalam pemberantasan korupsi, padahal UU memberikan amanat kepada lembaga antirasuah itu sebagai motor untuk melakukan supervisi dan koordinasi.

"Di dalam melaksanakan tugasnya, KPK berfungsi sebagai trigger mechanism. Peran KPK sebagai pemicu dan pemberdaya institusi yang sudah ada dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Basaria.

‎‎Basaria mengaku, jika terpilih menjadi pimpinan KPK dia akan menjadikan lembaga antirasuah itu sebagai pusat informasi korupsi se-Indonesia. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi antara para penegak hukum yakni KPK, kepolisian dan kejaksaan.

"‎KPK di dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemicu dan pemberdaya polisi dan jaksa. Harus ada pelaksanaan persamaan persepsi," tandas Basaria.