Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian masih mencari penyebab di balik tragedi lift jatuh di gedung Nestle, Perkantoran Hijau Arkadia, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Penyelidikan mendalam terus dilakukan Puslabfor Polri.
Sebelumnya polisi menyebutkan bahwa sistem rem otomatis yang seharusnya menjadi pengaman ketika lift jatuh tidak berfungsi saat peristiwa pada Kamis, 10 Desember 2015 itu terjadi. Keterangan dari mekanik pun dihimpun polisi untuk mengetahui penyebabnya.
"Keterangan dari teknisi bahwa automatic brake akan berfungsi pada kecepatan tertentu," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, di Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Baca Juga
Wahyu mengatakan berdasarkan keterangan teknisi, rem otomatis itu tidak berfungsi ketika lift gedung Nestle jatuh karena tidak mencapai batas kecepatan yang menjadi syarat berfungsinya rem tersebut.
"Kecepatannya andaikata 140 kilometer per jam pada saat jatuh. Tapi karena tinggi jatuhnya tidak terlalu tinggi, maka kecepatannya belum menyentuh angka itu, sehingga engine brake tidak bekerja," ucap Wahyu.
Lift yang jatuh di gedung Nestle hanya beroperasi di 5 lantai. Lantai 3 menjadi lantai dasar serta lantai 7 yang menjadi lantai paling atas beroperasinya lift tersebut.
"Kecuali itu 20 lantai ke bawah. Lift itu hanya sampai di lantai 7. Itu sistemnya seperti itu," ucap Wahyu.**