Sukses

Junimart MKD Kesal Akbar Faizal Umumkan Penonaktifannya

Menurut Junimart, Akbar seharusnya berkoordinasi dulu dengan MKD.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto, anggota mahkamah dari Fraksi Nasdem, Akbar Faizal dinonaktifkan. Dia pun langsung mengumumkan penonaktifannya itu kepada awak media yang berada di depan ruang MKD.

Aksi Akbar itu membuat Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, kesal. Dia menilai sikap Akbar itu, tidak pada tempatnya.

"Pak Akbar itu sudah halo-halo, keluar. Harusnya dibawa dulu ke ranah internal (MKD)," ujar Junimart di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/12/2015).

Menurut politikus PDIP itu, hal ini menjadi pelajaran bagi para anggota penjaga etik DPR tersebut.

"Ini kan semuanya harusnya dirapatkan bersama pimpinan. Ini pelajaran untuk kita," ungkap Junimart.

Namun, dia enggan berkomentar lagi tentang kelanjutan penonaktifan Akbar tersebut.

"Saya no comment-lah, karena beliau sudah halo-halo keluar," pungkas Junimart.

Akbar Faizal dinonaktifkan sementara sebagai anggota MKD. Keputusan itu terkait kasus pembocoran informasi MKD ke publik yang dilaporkan anggota MKD lainnya, Ridwan Bae.

Tak tinggal diam, Akbar pun langsung berkoodinasi dengan Fraksi Nasdem. Di mana, Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat langsung menggantikan dia di MKD.