Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberlakukan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada sekolah swasta, khususnya madrasah.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan membahas prosedur pemberian KJP dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) untuk meminimalkan penyimpangan di lapangan.
Baca Juga
"Kami ketemu hampir semua penyimpangan di SD karena orangtuanya ambil. Kasihan. Nah, kami lagi mau rancang dan kerjasama dengan Menteri Agama dan PGMI. Mau ada MoU dengan Dinas Pendidikan," terang pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).
KJP yang diberikan Pemprov DKI Jakarta ke sekolah swasta, kata Ahok, berbeda teknisnya dengan KJP milik siswa sekolah negeri.
Skema penyerahan bantuan yang diusulkan ialah Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI langsung membayar biaya operasional sekolah per siswa kepada pihak sekolah.
"Kalau KJP (sekolah negeri) kan dipegang siswanya, kalau ini mungkin polanya dari Dinas Pendidikan langsung membayar (ke sekolah)," ucap Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu memprediksi tahun depan seluruh madrasah, kecuali PAUD, sudah dapat menikmati produk KJP.
"Tahun depan seluruh madrasah swasta sudah dapat KJP. Cuma yang TK-nya belum."