Liputan6.com, Jakarta - Yusri Isnaini (32), ibu muda warga Koja Jakarta Utara, akhirnya membuktikan janjinya melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke polisi.
Yusri mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dan melaporkan Ahok atas kasus pencemaran nama baik, Rabu ini.
"Saya melaporkan bahwa saya sudah dipermalukan, dicemarkan nama baik serta difitnah oleh Ahok, Basuki Tjahaja Purnama‎," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/12/2015).
Menurut Yusri, dirinya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari Ahok. Orang nomor 1 di DKI itu menyebut dirinya sebagai maling saat menanyakan perihal Kartu Jakarta Pintar (KJP) anaknya yang tidak bisa digunakan dengan alasan sistem offline.
"Ahok langsung mengatakan dan menuding saya ibu maling, ibu maling, ibu maling sambil menunjukkan tangan ke wajah saya," terang dia.
Ahok kemudian memerintahkan ajudannya agar mencatat nama Yusri. Bahkan dia diancam akan dipenjarakan karena dianggap menyalahi aturan pencairan dana KJP.
"Di situ hati saya langsung sedih, kalau mau nangis mah mungkin sudah nangis tapi saya tahan," ucap Yusri.
Anggota Advokasi Pendidikan Jakarta Utara, Alexandra yang mendampingi Yusri menyatakan, selain laporan pencemaran nama baik, pihaknya juga menuntut ganti rugi materiil senilai Rp 100 M.
Advertisement
Baca Juga
"Siapa pun rakyat Indonesia, mulai tukang ojek, sopir bajaj, tukang jamu dan sebagainya tidak boleh diperlakukan semena-mena. Apalagi ibu Yusri adalah janda yang harus membiayai anak-anaknya," kata Alexandra.
Akibat perlakuan Ahok, kata Alexandra, Yusri dan keluarganya kerap mendapat cemoohan dari tetangga. Bahkan anaknya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD tidak mau sekolah.
"Ini kan dampak psikologisnya sangat besar terhadap ibu Yusri. Makanya bagi kami tuntutan sebesar itu untuk pembelajaran Ahok bahwa jangan lukai rakyat kecil, harga, harkat, dan wibawa masyarakat Indonesia itu sangat mahal‎," ucap Alexandra.
Tanggapan Ahok
Gubernur DKI Jakarta Ahok mengendus upaya politisasi dalam tindakan Yusri Isnaeni yang berniat melaporkan dirinya ke beberapa lembaga negara.
Yusri adalah seorang ibu muda dari Koja, Jakarta Utara, yang sempat dimarahin Ahok lantaran mengadu berbelanja kebutuhan sekolah sang anak menggunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP), tetapi terkena potongan 10 persen.
"Saya sudah lihat ini politisasi. Mana ada ibu-ibu terima KJP, enggak mampu, sampai bisa tahu hitungan duit. Dia ngaku terima uang. Kalau terima uang kenapa enggak lapor dari awal? Kenapa lapornya ke DPRD?" ujar Ahok di Gedung Balai Kota, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Ahok juga menuding ada seseorang yang mendorong Yusri menuntut dirinya Rp 100 miliar. Menurut Ahok, mustahil jika seorang warga kurang mampu memiliki inisiatif sendiri untuk menuntut seseorang dengan sejumlah uang yang nilainya fantastis.
Â
Simak juga berita tentang cowboy Texas yang fasih berbahasa Arab dalam video berikut ini.