Liputan6.com, Jakarta - Setya Novanto resmi mundur dari kursi DPR RI. Mundurnya sang 'Komandan' ini dilakukan di detik-detik terakhir pembacaan vonis persidangan etik dirinya.
Surat mundur Novanto dibacakan oleh anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga
Mundurnya politikus partai beringin ini disambut baik oleh Ketua MKD, Surahman Hidayat.
"Alhamdulillah, sidang berakhir happy ending," ujar Surahman saat menutup sidang di Jakarta, (Rabu 16/12/2015).
Berikut isi surat mundur Novanto dari kursi Ketua DPR.
Perihal: Pernyataan Pengunduran Diri Sebagai Ketua DPR RI
Jakarta, 16 Desember 2015
Kepada,
Yth, Pimpinan DPR Risa
Di
Jakarta
Sehubungan perkembangan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran etika yang sedng berlangsung di Mahkamah Kehormatan DPR RI, maka untuk menjaga harkat dan martabat, serta kehormatan lembaga DPR RI serta demi menciptakan ketenangan masyarakat, dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI periode keanggotaan 2014-2019.
Demikian pernyataan pengunduran diri ini saya buat dengan tulus. Semoga bermanfaat bagi kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.
Hormat Saya,
Drs. Setya Novanto, Akt.
Nomor Anggota 300
Tembusan: Pimpinan Mahkamah Kehormatan DPR RI.