Liputan6.com, Jakarta - Warga kompleks Zeni RT 001-004 RW 003 Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan menolak rencana pengosongan rumah mereka oleh Kodam Jaya. Sementara saat ini Kodam Jaya tinggal menunggu perintah pimpinan untuk mengosongkan rumah tersebut.
Warga yang sebagian besar menghuni kompleks Zeni RT 01 hingga 04 RW 03 ‎Kelurahan Mampang Prapatan adalah para purnawirawan Korps Zeni TNI-AD beserta warakawuri. Kabarnya, eksekusi bakal dilakukan Kamis (17/12/2015) ini.
"Ya kalau kita tunggu perintah saja ya dari pimpinan. Kalau sudah ada perintah dari pimpinan, akan kita kosongkan," ujar Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Inf) Heri Prakosa kepada Liputan6.com di Jakarta.
Baca Juga
Sejauh ini warga kompleks Zeni mengaku sudah 3 kali mendapat surat peringatan terkait pengosongan rumah tersebut. Surat itu sudah mereka terima pada tanggal 30 September, 15 dan 22 Oktober 2015.
Pihak Kodam Jaya pun tidak menampik jika sudah ada rencana untuk mengosongkan rumah tersebut. Bahkan, menurut Heri, rencana pengosongan rumah-rumah tersebut telah sejak lama ada.
"Kalau rencana memang sudah dari jauh-jauh hari. Tapi kita masih tunggu perintah kapan akaan dilaksanakan," tutur Heri.
Namun saat dimintai tanggapannya soal argumen yang disampaikan warga soal status tanah tersebut, pihak Kodam Jaya tidak mau berkomentar banyak.
"Nanti saja kalau sudah di lokasi, nah kan bisa dijelaskan ke teman-teman media semua duduk perkaranya," pungkas Heri.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, belum terlihat tanda-tanda eksekusi di perumahan itu. Namun warga terus berjaga mengantisipasi pengosongan yang akan dilakukan Kodam Jaya.