Sukses

Pimpinan DPR Ajak Sekjen Gelar Rapat Tertutup Bahas Setnov Mundur

Sebelum memasuki masa reses pada tanggal 19 Desember, DPR harus melaksanakan sidang paripurna dengan 11 dan sejumlah agenda lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Setya Novanto resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Pimpinan tersisa pun menggelar rapat internal dengan Sekjen DPR.

"Akan dilaksanakan rapat internal dan tertutup dengan sekjen, karena sebetulnya banyak agenda yang harus dilaksanakan," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/12/2015).

Dia menjelaskan, sebelum memasuki masa reses pada tanggal 19 Desember, DPR harus melaksanakan sidang paripurna dengan 11 agenda yang akan dibacakan dan pidato penutupan masa sidang.

"Agenda yang telah ditetapkan harus bisa dilaksanakan. Pak Novanto mengundurkan diri pada waktu itu juga, sehingga kita baru tahu pada saat itu juga. Jadi langkah kedepan harus sudah dirapatkan," pungkas Agus.

Setya Novanto resmi mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua DPR kepada MKD, Rabu (16/12/2015). Keputusan Setya Novanto mundur ditempuh saat mayoritas anggota MKD akan menyatakan memberi sanksi pelanggaran sedang.