Liputan6.com, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan (LKPP), Agus Rahardjo, sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019. Agus terpilih dengan perolehan 44 suara mengungguli 4 calon lainnya.
Anggota Komisi III Herman Herry mengatakan, terpilihnya Agus merupakan hal yang pas. Dia pun tak mempermasalahkan background Agus yang bukan hukum.
"Sangat pas. Terlebih mayoritas anggota memilih dia. Kalau mau bicara background hukum dan lain-lain, tentu sudah lewat momennya," ujar Herman yang merupakan politikus PDIP itu di Gedung DPR Jakarta, Kamis (17/12/2015) malam.
Baca Juga
Baca Juga
Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, Agus merupakan tokoh yang sangat disegani.
"Dia tokoh pilihan, dia juga konsultan, orang baik, senior pula," tegas Ruhut.
Senada, Wakil Ketua Komisi III Trimedya Padjaitan mengatakan, meski Agus bukan berasal dari hukum, namun dengan terpilihnya Basariah Panjaitan, bisa sangat membantu.
"Saya yakin dia orang baik. Tapi kan nanti ada Basariah yang bisa membantu dari dalam," ujar Trimedya.
Advertisement