Sukses

Ini Bantahan RJ Lino soal Pelindo II kepada Pansus dan Bareskrim

Lino mengatakan, pengadaan 10 unit mobile crane di BUMN yang ia pimpin, telah melewati prosedur yang benar.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam pertemuannya dengan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II di kantor Pelindo II, Jumat 27 November lalu, Lino yang didampingi Komisaris Utama Tumpak Hatorangan Panggabean pernah menjelaskan mengenai Pelindo II.

Lino mengatakan, Pelindo II memiliki komitmen sama dengan para anggota dewan membangun bangsa, melalui layanan pelabuhan terbaik dan berkelas dunia. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberi kontribusi positif kepada anggota Pansus, dalam menuntaskan persoalan yang dihadapi.

"Semoga komunikasi yang baik ini dapat memberikan kontribusi yang positif. Pelindo II akan selalu taat dan patuh serta menghormati proses hukum yang ada," ucap Lino di Jakarta, Sabtu 28 November 2015.


Dalam pertemuan dengan anggota Pansus itu, Lino menyampaikan berbagai perkembangan Pelindo II. Sejak ia menjadi nahkoda 2009, Pelindo II melakukan lompatan besar. Aset perusahaan melonjak dari Rp 7 triliun pada 2009 menjadi Rp 40 triliun 2014. Pendapatan Pelindo juga melesat lebih dari 500% sejak dikendalikan Lino.

Tak hanya kinerja keuangan yang baik, Lino juga mengklaim sukses menjadikan anak-anak perusahaan Pelindo bekerja semakin optimal. Seluruh anak perusahaan Pelindo II kini beroperasi 24 jam untuk melayani konsumen. Ini jauh berbeda ketimbang sebelumnya yang hanya perusahaan di sektor kontainer.

Untuk menciptakan efisiensi dan peningkatan layanan, Pelindo memangkas lebih dari 100 perusahaan bongkar muat menjadi 12 perusahaan. Imbasnya, kapasitas Tanjung Priok naik dari 3,5 juta TEUs (Tweenty Foot equivalent unit) pada 2009 menjadi 6,4 juta TEUs pada 2014.

Berbagai kemajuan yang dicapai Pelindo II itu mendapat apresiasi dari anggota Pansus. Persepsi bahwa Lino arogan dan sombong juga tidak terlihat dalam pertemuan yang hangat dan cair itu.
‎
"Lino sangat berbeda ketimbang yang digembar-gemborkan media. Pak Lino murah senyum dan tak terlihat high profile," ujar seorang peserta pertemuan menirukan pernyataan Rieke, Ketua Pansus Pelindo II.

2 dari 3 halaman

Tidak Melanggar Aturan



Pada kesempatan berbeda, Lino mengatakan, pengadaan 10 unit mobile crane di perusahaan BUMN yang ia pimpin, telah melewati prosedur yang benar.

"Semua proses yang kita adakan itu sesuai dengan proses governance yang sudah kita kerjakan, tidak ada yang kita langgar," ujar Lino usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 30 November lalu.

Dengan tegas dia mengulang tidak ada peraturan yang dilanggar secara khusus, mengenai kontrak JICT dan Pelindo II. Hal itu terkait tanda tangan kontraknya di HPH.

"Tidak ada satu pun hal yang menyalahi aturan dan peraturan yang kita langgar, yang kita lakukan semua itu sesuai good governance yang harus kita kerjakan," kata Lino.

Dia menuding adanya informasi yang tidak lengkap yang didapatkan DPR terkait kontrak tersebut. Semua dirasa Lino telah lengkap.

"Tapi setelah kita lengkapi sekarang kan selesai, jadi tidak namanya IPC itu," tegas Lino.

3 dari 3 halaman

Proyek Kecil



Lino juga menyebutkan, dalam pengadaan mobile crane tidak perlu berkoordinasi dengan Kementerian BUMN. Menurut dia, nilai proyek tahunan di Pelindo II mencapai triliunan rupiah. Jumlah itu tak sebanding nilai mobile crane yang hanya mencapai miliaran rupiah.

"Itu (mobile crane) jumlah kecil sekali. Setahun Rp 4-5 triliun saya kerjakan. Itu (mobile crane) cuma Rp 46 miliar, kok. Itu proyek sangat biasa, tidak perlu koordinasi dengan BUMN," ujar dia.

Dia menegaskan proyek pengadaan mobile crane sepenuhnya kewenangannya dan tidak ada kaitan dengan Kementerian BUMN.

"Tidak perlu koordinasi dengan BUMN, itu kewenangan kita untuk memutuskan. Itu tidak ada kaitan dengan BUMN sama sekali," Lino menegaskan.

Lino juga membantah pihaknya mengancam akan memecat staf atau karyawan JICT, perusahaan di bawah Pelindo II.

"Tidak ada. Cuma yang kita harapkan orang-orang yang mengatakan tidak benar itu akan kita kejar," tegas Lino.

Terkait maksud kata 'pengejaran' yang dilontarkan, Lino mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan aturan yang ada. Penindaklanjutan yang dimaksud itu adalah terkait dugaan kesaksian yang menyimpang.

"Supaya lain kali tidak ada lagi orang yang bikin laporan seenaknya. Ya sesuai aturan yang ada. Tidak ada (intervensi)," pungkas Lino.

Ingin makan bakso gratis? Saksikan video berikut;