Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkirakan berbagai bencana masih akan melanda Indonesia, tak terkecuali Jakarta. Banjir pun masih menjadi bencana yang wajib diwaspadai oleh warga Ibu Kota.
"Dari skenario dan prediksi bencana Jakarta, ancaman banjir akan melanda pada Minggu ketiga Januari 2016," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Jumat (18/12/2015).
Baca Juga
Banjir ini diprediksi berdampak pada 37 kecamatan dan 125 kelurahan di Jakarta. Hal ini harus menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta, mengingat bencana ini sudah terjadi setiap tahun.
Advertisement
Bencana banjir merupakan dampak dari tingginya curah hujan. Hujan lebat ini menyebabkan kondisi ketinggian air di Bendung Katulampa dan Depok, serta pintu air di aliran Sungai Ciliwung yang masuk ke Jakarta mencapai Siaga I.
"Curah hujan di Jakarta antara 100-200 mm per hari. Ini juga membuat hulu sungai lainnya mencapai ketinggian Siaga II," lanjut Sutopo.
Baca Juga
Hal ini tentu harus menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta. Bila dibutuhkan, BNPB siap bekerja dalam masa 10 hari siaga bencana dan 7 hari tanggap bencana.
"Tapi ini memerlukan pernyataan langsung dari kepala daerah. Kalau tidak ada pernyataan siaga bencana kami tidak bisa intervensi," tegas Sutopo.
Siap Personel dan Dana
Sutopo mengatakan, BNPB memiliki personel yang siap siaga menanggulangi bencana sebelum bencana itu datang. Termasuk dana untuk penanggulangan yang siap dicaikan kapan saja. Hanya saja, untuk menggunakan dana itu, harus ada peningkatan status dari kepala daerah baik siaga bencana, tanggap bencana, hingga transisi darurat.
"Memang mekanisme atau peraturan yang ada, BNPB bisa memberikan bantuan jika ada pernyataan darurat dari kepala daerah. Dia sudah memprediksikan, nah biasanya katakan Januari puncaknya. Menjelang Januari kita bisa lakukan persiapan," jelas Sutopo.
Dengan adanya status itu, BNPB bisa mengerahkan personel, berapa logistiknya, kemudian bagaimana perahu karetnya, kesiapan pemerintah daerah termasuk dananya. Terlebih biasanya bencana banjir ada di akhir tahun saat APBD habis dan awal tahun saat APBD belum cair.
"BNPB punya dana on-call. Dana siap pakai untuk penanganan darurat. yang tidak terkendala dalam waktu anggaran tadi. Nah, BNPB bisa memberikan bantuan, kepada daerah yang terjadi bencana dan sesuai permintaan daerah kepada BNPB, ya harus ada status darurat. Tapi jika tidak ada kita kesulitan. Kita mengintervensi nanti jadi temuan BPK. Karena mekanisme seperti itu," tutup Sutopo.