Liputan6.com, Solo - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap Abdul Karim alias Abu Jundi di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah pada Sabtu pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, Densus 88 menangkap Abdul Karim di persimpangan daerah Carikan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga
Setelah penangkapan, kemudian dilakukan penggeledehan di rumah kontrakan Abdul Karim di Dukuh Sepat, Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo.
Dalam operasi penggeledahan itu, tim Densus 88 mengamankan sejumlah benda yang diduga terkait dengan aksi teror seperti paralon, karbit, gotri, parang, buku tentang jihad, buku pelajaran kimia, parafin, paku, paspor, switching, buku intelijen dan peta wilayah Jabotabek.
Advertisement
Baca Juga
Abdul Karim yang mengontrak rumah di Bulu itu merupakan warga Dukuh Plumbon, Kecamatan Suruh, Semarang.
Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai mengakui adanya penangkapan terhadap seroang pria yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror.
“Penangkapan dilakukan di Carikan. Tapi mengenai jaringan dan kleterlibatannya, kami belum bisa mengetahuinya. Karena terkait yang lebih berwenang menjelaskannya Densus 88,” ujar Rifai.
Nikmati juga hits 'Kisah' dari Boomerang di bawah ini: