Sukses

Komnas PA Sebut Taman di Jakarta Sarang Predator Anak

Di taman terbuka, predator anak tak perlu repot memancing mangsa.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengungkap bahwa taman terbuka justru dijadikan tempat sarang predator anak. Padahal, tujuan Pemerintah Provinsi membuat Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), agar digunakan untuk pembelajaran anak, serta pengawasan dan ruang sosialisasi warga DKI Jakarta.

"Belum tepat sebutan Jakarta ramah anak, belum tepat. Justru predatornya duduk-duduk di situ (RPTRA)," ujar Kepala Komnas PA, Arist Merdeka Sirait di kantornya, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Kasus di Jakarta Utara misalnya, kata Arist terjadi di kolong jembatan yang merupakan ruang terbuka hijau dan dijadikan RPTRA. Para paedofil, tegas Arist, tidak perlu repot-repot memancing mangsa dan tinggal duduk di RPTRA untuk mengincar bocah yang bakal dijadikan sasaran.

"DKI Jakarta hanya masuk menuju kota layak anak. Kalau dulu, predator itu menciptakan suasana yang banyak anaknya, sekarang dia tinggal nongkrong di RPTRA. Kejadian di Jakut, itu di kolong jembatan, ruang terbuka hijau," tutur dia.

Selama 2015 saja, Komnas PA mencatat kejahatan seksual di Jakarta mencapai 667 kasus. Karena itu, dia mengingatkan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok melakukan pengawasan di sejumlah RPTRA.

"Kita berkaca dari kasus Emon, dia nunggu kolam (ruang publik). Sekira 6 hari lalu, saya sampaikan tapi respon mereka (pemprov) belum ada. Jadi saya kira tidak ada pengamanan (di RPTRA)," ujar Arist.

Emon adalah pelaku paedofil yang telah mencabuli 20 anak yang dia lakukan sejak akhir Desember 2013 hingga awal Mei 2014.

 

*Saksikan juga video tentang hukuman bagi para predator anak.

Â