Sukses

Jelang Natal, Gudang Miras dan Obat Kuat di Jaksel Digerebek

Selain menyita puluhan ribu botol miras dan obat kuat, polisi juga meringkus pemilik gudang tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi dari Sektor Pesanggrahan berhasil menggerebek sebuah gudang yang beralamat di Jalan Palem Raya Nomor 40 RT 01/08, Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Gudang tersebut diketahui  sebagai tempat menyimpan minuman keras (miras) dan obat kuat.

Berdasarkan hasil Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan Polsek Pesanggrahan di bawah pimpinan Kompol Afroni Sugiarto, polisi berhasil menyita lebih dari 10 ribu botol miras dan obat kuat siap edar. Barang tersebut diduga merupakan stok menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Ada sekitar 10 ribu botol lebih miras, termasuk obat kuat yang siap diedarkan menjelang Tahun Baru sebagai stok di gudang tersebut," ujar Afroni Sugiarto di lokasi, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Selain mengamankan puluhan ribu botol miras dan obat kuat siap edar yang kemudian dijadikan barang bukti, polisi juga berhasil meringkus pemilik gudang tersebut. Diketahui pemilik sudah menjalankan bisnisnya hampir 3 tahun.

"Ada beberapa pedagang yang mengambil sendiri di gudang tersebut dan beberapa lainnya disuplai oleh pemilik gudang. Pemiliknya kami amankan, berinisial W (37)," tutur dia.

Afroni mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan Maulid Nabi, Natal, dan Tahun Baru. Selain miras, Polsek Pesanggrahan juga mengantisipasi peredaran narkotika, serta gangguan kamtibmas.

"Maksud giat Operasi Cipta Kondisi adalah untuk antisipasi gangguan kamtibmas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Lalu untuk menciptakan wilayah Pesanggrahan menjadi Zero miras agar wilayah tetap aman dan kondusif," pungkas Afroni.

Lebih dari 10 ribu botol miras disita dengan berbagai merek. Termasuk ribuan butir obat kuat dengan merek, seperti obat kuat Urat Madu, Chang San, Wan Tong, Africa Black Ant, dan Magic Power.