Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR menyepakati Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2016 sebesar Rp 9,545 triliun. Angka itu lebih kecil dari usulan BI melalui Rancangan ATBI 2016. Pada rancangannya BI mengajukan angka Rp 10,3 triliun.
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengatakan fraksinya tetap memberikan catatan dan menyodorkan 5 syarat bagi BI untuk menggunakan ATBI tahun depan.
"Kelima syarat itu bersifat mengikat dan harus dievaluasi dalam jangka waktu 3 bulan. Hal ini sebagai syarat Fraksi Partai Golkar menerima Rancangan ATBI 2016 yang sudah disesuaikan," ujar Misbakhun lewat siaran pers yang diterima Liputan6.com, di Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Syarat pertama yang diajukan Golkar adalah agar BI mempublikasikan neraca. Dengan demikian, surat-surat berharga (SSB) di BI bisa diketahui secara pasti.
Baca Juga
Kedua, BI harus memasukkan biaya percetakan uang dan pemusnahan uang ke biaya operasional.
Ketiga, BI harus membuka kesempatan kepada karyawannya untuk menjadi pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sedangkan syarat keempatnya, Golkar meminta BI mengalokasikan anggaran golden shake hand atau kompensasi bagi pegawainya yang memilih bergabung secara permanen dengan OJK.
Adapun syarat terakhir yang disodorkan adalah agar BI menjelaskan arsitektur fungsi strategis BI secara detail dan menyeluruh.
"Untuk pergeseran-pergeseran anggaran yang disyaratkan oleh Fraksi Partai Golkar harus menjadi bagian laporan kinerja Bank Indonesia Triwulan I Tahun 2016," pungkas Misbakhun.
Advertisement