Liputan6.com, Tangerang - Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Klas 1 Tangerang, Banten, mendapat kado Natal. Total ada 54 narapidana yang mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman.
"Ya, ada 54 tahanan yang mendapat remisi. Mayoritas mereka berasal dari kasus narkoba dan kasus kriminal," ujar Kepala Bidang Registrasi Lapas Klas 1 Tangerang, Yosafat Rizanto, di Tangerang, Kamis (25/12/2015).
Berdasarkan data di lapas, dari total 1.127 narapidana di lapas tersebut, sebanyak 111 di antaranya adalah Nasrani. "Dari narapidana beragama Nasrani itu, hanya setengahnya yang mendapatkan remisi Natal," ujar Yosafat.
Baca Juga
Tak hanya soal remisi, banyak keluarga yang memanfaatkan libur Natal dengan menjenguk sanak-saudara yang ditahan di lapas tersebut. Selayaknya merayakan hari raya, sanak keluarga membawakan berbagai makanan mewah dan enak.
Banyaknya pengunjung datang membuat antrean panjang di Lapas Klas 1 Tangerang. Para keluarga yang belum sempat masuk pun diminta sabar untuk bergantian membesuk.**