Liputan6.com, Jakarta - Aksi koboi jalanan belum juga mereda di sepanjang 2015. Ulah nakal pengendara yang mengancam dan menodongkan senjata api di jalanan Ibu Kota masih marak terjadi.
Tak hanya itu, mereka para pelaku tak segan menyebut dirinya sebagai 'anggota' sehingga membuat korbannya ketakutan. Belum lagi, mereka juga tak segan mengancam dan melepaskan senjata api ke arah korbannya.
Baca Juga
Tercatat, pelaku aksi koboi jalanan tak hanya dari kalangan aparat saja. Warga sipil pun mulai berani mengaku-ngaku sebagai 'anggota' dan hingga mengantongi senjata api.
Advertisement
Berikut 5 aksi koboi jalanan yang sempat menjadi sorotan masyarakat di sepanjang 2015:
1. Ulah di Ruas Tol
Aksi 'koboi' jalan terjadi di ruas Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) kilometer 11, Cipayung, Jakarta Timur. Aksi ini diduga dilakukan pengendara KIA Picanto bernomor polisi B 1191 SZN.
Pelaku yang akhirnya diringkus polisi setelah 12 jam usai kejadian ini bernama Rachmanto alias Anton (39). Dia menembakkan peluru ke minibus yang melintas di jalan itu pada Senin 27 Juli 2015.
Kepada polisi, Anton mengaku kesal setelah kendaraannya disalib oleh Xenia bernomor polisi B 1125 KVI. Mobil Xenia itu ditumpangi Dwi dan beberapa anggota keluarganya. Sementara Dwi mengaku Anton ugal-ugalan saat mengendarai mobilnya.
Baca Juga
Dwi mengaku kaget kala Anton membuka kaca dan melepaskan tembakan ke arah kaca mobilnya. Beruntung, tak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini.
Usai melakukan aksi koboi, pria 39 tahun ini sempat ketakutan lantaran aksinya disebar pengendara Xenia bernama lengkap Dwi Prasetyo di sosial media. Dia membalikkan pelat nomor mobilnya untuk mengelabui petugas kepolisian dalam melacak mobilnya.
Anton menyerah tanpa perlawanan dan bersikap kooperatif saat tim Unit Ranmor Polda Metro Jaya meringkus di tempat tinggalnya, Rosewood Garden, Blok F, Nomor 20, RT 4 RW 1, Sarua, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Kepada polisi, Anton mengaku senjata yang ia gunakan diperoleh sejak ia bergabung dalam klub penembak Ranger Shooting Club.
Akibat 'aksi koboi' ini, polisi menjerat Anton dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sopir Taksi Jadi Sasaran
2. Sopir Taksi Jadi Sasaran
Aksi koboi juga dialami seorang sopir taksi putih bernama Rakhmat Suparman di depan Hotel Maharaja, Tendean, Mampang, Jakarta Selatan pada 26 Oktober 2015 pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Peristiwa ini konon dipicu aksi taksi yang hampir menyerempet mobil sang pengemudi 'koboi'. Akhirnya taksi berpelat B 1698 KTH itu ditembak dari arah kiri belakang oleh penembak misterius itu.
Pengemudi koboi itu sempat menodongkan senjata api ke arah Rakhmat sambil mengancam akan menembak. Namun Rakhmat terus saja melaju karena ketakutan. Saat itulah pengemudi itu diduga melepaskan tembakan.
Usai menembak taksi, pengemudi 'koboi' itu tak lantas pergi. Ia mengikuti taksi dan memposisikan mobil sejajar dengan Rakhmat seraya meluapkan emosinya.
Setelah itu, penembak koboi memisahkan diri dengan berbelok ke arah Apartemen Marbella, Bangka, Jakarta Selatan. Sementara Rakhmat mengadukan peristiwa tersebut ke Pospol Mampang.
Berdasarkan pengakuan Rakhmat, ia melihat mobil sang penembak mulai dari lampu merah Mampang Prapatan. Saat lampu menyala hijau, dia tancap gas. Namun tiba-tiba ia merasa ada sesuatu di bagian kiri belakang mobilnya yang tidak beres.
Polisi masih menyelidiki kasus ini. Pelaku aksi koboi ini juga belum tertangkap.
Advertisement
Ancam Wartawan
3. Ancam Wartawan
Pada Selasa 12 Oktober 2015 lalu, seorang jurnalis foto media online mengaku ditodong senjata api di Jalan Pemuda, Jakarta Timur oleh seorang pengemudi mobil.
Kejadian bermulai saat sang jurnalis tengah mengendarai sepeda motor dan berhenti di lampu merah Jalan Pemuda, tepatnya di depan halte bus Transjakrta, Sunan Giri, Jakarta Timur. Di belakang motor si jurnalis, ada mobil Honda Jazz pelaku bernomor polisi B 1657 KOM.
Tiba-tiba, si pengemudi mobil itu merasa terganggu dengan motor jurnalis yang tengah menunggu lampu merah di depannya. Pengemudi mobil Honda Jazz itu terus membunyikan klakson. Merasa kesal, si jurnalis memarahi pengemudi mobil itu.
Bukannya menunggu lampu merah, pengendara mobil berkulit putih itu justru mengancam akan menembak sang jurnalis dengan senjata api. Dia lantas keluar dari mobil sambil membawa senjata api.
"Mau gue tembak lo! Gue anggota," bentak pria itu sambil menodongkan senjata api jenis pistol.
Sang jurnalis itu balik menantang pria bertubuh kurus dengan potongan rambut sedang itu. "Tembak aja, sini tembak, biar gue foto lo," tantang dia.
Pengemudi mobil itupun kemudian mengurungkan niatnya, dan memilih masuk ke dalam mobil sambil tancap gas saat lampu lalu lintas telah hijau.
Tak berselang lama, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan pelaku yang diketahui bernama Hanen Febrianto, di rumahnya di kawasan Rawa Bebek, Bekasi, Jawa Barat.
Polisi juga menyita satu buah korek api berbentuk senjata api yang diduga digunakan untuk mengancam korban dan satu unit mobil Honda Jazz B 1657 KOM yang digunakan pelaku.
Macet, Senpi Meletus
4. Macet, Senpi Meletus
Aksi penodongan pistol aparat kembali terjadi. Kali ini diduga dilakukan anggota Polda Metro Jaya Brigadir DR, yang menodongkan pistol ke sekuriti taksi Bluebird, Supri, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Aksi tersebut dipicu cekcok akibat salah paham, saat anggota Biro Operasi Polda Metro Jaya itu sedang melintas di Jalan Mampang Prapatan Raya, yang sedang macet total Rabu pagi tadi. Saat itu, DR tak mengenakan seragam polisi.
"Keterangan DR, ia terjebak antrean macet di depan pintu keluar pool taksi Blue Bird, saat mengendarai motor dengan istrinya. Lalu terdengar teriakan dari sekuriti Supri 'tabrak saja sampai mampus'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 27 Mei 2015 lalu.
Mendengar ucapan sang sopir taksi, lanjut Iqbal, Brigadir DR lalu meminggirkan motor dan menegur Supri. Namun Supri malah menarik kerah Brigadir DR. Adu mulut pun terjadi di pos sekuriti Pool Bluebird Mampang.
Di pos sekuriti itu, perkelahian berlanjut hingga kekesalan Brigadir DR memuncak. Ia pun mengeluarkan pistol kaliber 22 dan mengokang senjata api itu.
"Brigadir DR mengeluarkan senjata api dan langsung mengokangnya serta diacungkan ke arah Supri. Sekuriti lain berusaha merebut, namun karena jari sudah di-trigger senjata, terlepaslah tembakan dan mengenai jari telunjuk Brigadir DR sendiri," jelas Iqbal.
Pengakuan Supri berbeda. Menurut Iqbal, di hadapan polisi Supri mengaku perkataan yang memicu pertengkaran adalah 'sabar, pak, kalau nggak sabar tabrak saja'.
"Kalau kesaksian sekuritinya, DR ini mengendarai motor dengan terburu-buru, makanya ditegur supaya sabar," ungkap Iqbal.
Di tempat berbeda, Kepala Biro Operasi Polda Metro JayaKombes Pol Daniel Pasaribu membenarkan anggotanya terlibat peristiwa tersebut. Saat ini anggotanya sedang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk menyidik, apakah perilaku Brigadir DR melanggar disiplin kepolisian.
"Ya, benar (Brigadir DR, anggota Biro Ops). Tapi saya tidak tahu dia yang mana. Saat ini yang bersangkutan sudah ditangani Bid Propam. Biar Propam yang membuktikan apakah dia melanggar disiplin atau tidak," tandas Daniel kepada Liputan6.com di Pos Pengamanan Monas Jakarta Pusat.
Advertisement
TNI Tembak Tukang Ojek
5. TNI Tembak Tukang Ojek
Seorang pengemudi ojek bernama Marsim Sarmani alias Japra ditembak seorang anggota TNI di SPBU Jalan Mayor O King, Cibinong, Jawa Barat pada 3 November 2015 lalu. Pelaku penembakan diketahui bernama Serda Yoyok, anggota Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad).
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) III/Siliwangi Kolonel (Arm) Robertson Ismail. "Namanya Serda Yoyok dengan NRP 31000642560481, jabatannya Baintel 2/3/A Kompi Intai Tempur Batalyon (Taipur Yon) Intel Kostrad. Beralamat di Asrama Taipur Yon Intel Kostrad, Jakarta Selatan," ujar Kolonel (Arm) Robertson Ismail kepada Liputan6.com, Rabu 4 November 2015 lalu.
Kejadian berawal ketika Serda Yoyok yang tengah mengendarai mobil, kesal dengan cara Japra mengemudikan sepeda motor saat keduanya melintas di putaran PLN Jalan Mayor O King, Cibinong, Jawa Barat.
"Serda Yoyok berangkat dari arah Cibinong menuju Sentul menggunakan mobil. Sampai putaran PLN Jalan Mayor O King, tiba-tiba datang motor dari kiri, kemudian ke kanan. Diklakson oleh Serda Yoyok. Yang bersangkutan tidak terima, dan membawa motor secara zig-zag," terang Robertson.
Serda Yoyok yang saat itu tengah bersama teman wanitanya bernama Ratih Ayu Dewi pun terus mengikuti pengemudi ojek tersebut, sampai pada akhirnya berhenti di depan SPBU Ciriung.
Serda Yoyok berhenti ke pinggir dan sempat terlibat adu mulut dengan korban dan teman-teman korban, hingga pada akhirnya Japra tewas terkena tembakan senapan api (senpi) di bagian kepalanya.
"Serda Yoyok mengeluarkan senpi jenis FN dan saling dorong dengan korban. Tiba-tiba senpi meletus dan mengenai dahi korban. Korban langsung jatuh dan meninggal dunia," kata Robertson.
Namun isu yang mengabarkan bahwa Serda Yoyok berusaha melarikan diri menggunakan mobil Honda CRV dengan nomor polisi F 1239 DZ yang dikendarainya, disanggah oleh Kodam III/Siliwangi. Berdasarkan keterangan Robertson, Serda Yoyok justru ingin menyerahkan diri ke Polisi Militer (PM).
"Serda Yoyok setelah itu langsung naik ke mobil dan berencana menyerahkan diri ke PM. Namun teman-teman korban memberhentikan kendaraan Serda Yoyok di depan Pos 9B, kemudian Serda Yoyok diamankan di Pos 9B," sambung Robertson.