Liputan6.com, Bengkulu - Sebanyak 47.850 warga miskin di Bengkulu yang terdaftar sebagai pemilik Kartu Jaminan Kesehatan Provinsi (jamkesprov) terancam tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis pada tahun 2016 mendatang.
Mereka yang tidak terverifikasi dan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) berdasarkan data yang dikeluarkan oleh kementrian sosial (Kemensos) itu, selama ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Bengkulu.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Amin Kurnia menyatakan, pihaknya sudah berupaya mengajukan anggaran kepada DPRD sebesar RP 14 miliar, tetapi hanya disetujui sebesar Rp 6,5 miliar.
"Anggaran itu hanya cukup untuk 6 bulan, selebihnya puluhan ribu warga miskin itu jika berobat harus bayar," ujar Amin di Bengkulu (26/12/2015).
Â
Baca Juga
Pihak Dinas Kesehatan tidak bisa berbuat banyak, sebab kuota yang ditetapkan melalui program KIS sangat terbatas, mereka juga sudah berupaya melakukan lobi kepada pemerintah kabupaten kota se-Provinsi Bengkulu untuk bisa menutupi kebutuhan anggaran yang kurang agar dimasukkan dalam APBD.
Amin menuturkan, kebutuhan layanan kesehatan gratis tahun 2016 berdasarkan hitungan Dinas Kesehatan meningkat sebesar Rp 23.000 per orang setiap bulan, sedangkan tahun 2015 hanya dibutuhkan sebesar RP 19.000 per orang setiap bulan.
Pihaknya juga akan berupaya mencari solusi lain agar kuota warga penerima KIS untuk masyarakat Bengkulu bisa ditambah atau dengan menganggarkan kembali kebutuhan anggaran berobat gratis ini ke APBD Perubahan tahun 2016.
"Alternatif solusi akan kita kejar, jika ini tetap tidak berhasil, warga miskin di Bengkulu terpaksa berobat tanpa mendapatkan layanan gratis," pungkas Amin.
Advertisement