Sukses

Pengurus RT RW DKI Haram Pungut Uang Kebersihan Mulai 2016

Gubernur Ahok tak ingin pungutan tersebut terus membudaya.

Liputan6.com, Jakarta - Seakan sudah menjadi hal lumrah jika pengurus RT maupun RW meminta uang kebersihan kepada warga setiap bulannya. Jumlahnya pun beragam tergantung kesepakatan setiap wilayah.

Namun kini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak ingin pungutan tersebut terus membudaya. Pria yang karib disapa Ahok itu melarang pengurus RT dan RW melakukan pungutan.

‎"Sekarang semua RT RW enggak boleh lagi memungut uang sampah," tegas Ahok saat memimpin rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Jakarta, Senin (28/12/2015).

Selama ini, pengurus RT-RW memungut iuran ke warga dengan alasan untuk menggaji petugas kebersihan yang membersihkan sampah di lingkungan mereka menggunakan gerobak. Kini tugas itu sudah dikerjakan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

"Pegawai yang bawa gerobak di RW-RW sudah kita rekrut jadi PPSU. Sekarang masih pantas enggak Ketua RW mungut uang sampah dari warga?" tanya Ahok pada pejabat DKI Jakarta.

Mulai sekarang, para lurah sudah menyosialisasikan kepada seluruh RT dan RW di lingkungan mereka. Warga yang ingin membayar iuran lebih baik langsung setor ke rekening Bank DKI dan masuk ke kas negara.

"Tolong semua lurah bilang sama warga supaya setor ke Bank DKI.‎ Jadi enggak ada lagi cerita RT RW mungut duit dari warga. Kalau uang keamanan, boleh. Tapi untuk uang kebersihan, enggak ada lagi," kata dia.

Menurut Ahok, iuran yang selama ini dipungut ke warga tidak sepenuhnya digunakan untuk menggaji petugas kebersihan. Bahkan sebagian besar masuk ke kantong para pengurus RT dan RW.

"Jakarta Selatan, 'malaknya kencang-kencang', restoran-restoran dipalakin. Per-Januari 2016, seluruh uang itu suruh warga setor langsung ke rekening Pemda DKI," pungkas Ahok.