Liputan6.com, Jakarta - Peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi momok di Tanah Air. Di awal pemerintahannya, Presiden Joko Widodo mengatakan status Indonesia saat ini dapat dikatakan darurat narkoba. Hal tersebut dilatarbelakangi data bahwa jumlah korban barang haram ini naik setiap tahunnya.
Tak heran jika sepanjang 2015, seluruh aparat penegak hukum baik Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian dan Bea Cukai berjibaku melakukan tindakan pencegahan serta penangkapan untuk menekan derasnya transaksi narkotika.
Baca Juga
Di lingkungan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Direktorat Reserse Narkotika mengungkap 5.291 kasus peredaran gelap narkotika dengan mengamankan 6.566 tersangka, 23 di antaranya aparat penegak hukum sepanjang 2015.
Advertisement
 Baca Juga
Jumlah barang bukti yang disita pun menyentuh angka fantastis, yaitu sabu seberat 1 ton 46 kilogram dan ekstasi sebanyak 780,5 butir.
Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto mengatakan, ada 5 kasus besar yang diungkapnya tahun ini dengan tersangka para anggota sindikat internasional yang didominasi mafia narkotika asal Tiongkok.
Berikut 5 kasus penyelundupan sabu kelas kakap yang akhirnya dibongkar Polda Metro sepanjang 2015:
Â
Sabu dalam Alat Pijat Refleksi
Pertengahan 2015, tepatnya 18 Juni hingga 23 Juni, Tim Reserse Narkotika Polda Metro menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 72,3 kilogram asal China, yang disamarkan dalam alat pijat refleksi, kardus berisi tas serta sepatu wanita.
Sabu yang jika dirupiahkan bernilai Rp 106 miliar ini disita dari tangan 6 tersangka yang terdiri dari 4 warga Indonesia dan 2 warga Nigeria.
"Kami tangkap tersangka berinisial D di TKP (tempat kejadian perkara) pertama, Jalan Tebet Barat I Nomor 5," kata Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto.
Dari tangan D, polisi membongkar 9 kotak besar berisi 36 alat pijat refleksi dengan sabu di dalamnya sebanyak 27,245 kilogram. Setelah itu polisi mengantongi nama warga Nigeria yang tinggal di Jakarta berinisial MR.
Setelah MR diamankan, aparat kembali bergerak untuk meringkus jaringannya berinisial L, dengan barang bukti sabu seberat 3,5 kilogram di Jalan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Masih ada tas yang belum dibuka isinya dan saat petugas buka, kami temukan 43,3 kilogram metafetamin atau narkotika golongan I yang awamnya disebut sabu," ujar Eko.
Keterangan ketiga tersangka D, MR dan L mengarah kepada salah seorang warga Nigeria lainnya berinisial O, yang diketahui tinggal dengan teman wanitanya berinisial K yang juga berperan sebagai kurir dalam sindikat ini.
Terakhir, aparat menangkap tersangka berinisial T yang merupakan sel dalam jaringan ini di daerah Karet Bivak, Jakarta Pusat dengan barang bukti 1,174 kilogram sabu.
"Secara keseluruhan, sabu yang kami sita seberat 72,3 kilogram. Mereka memperolehnya dari Tiongkok kemudian diselundupkan lewat jalur laut," jelas Eko.
Advertisement
Mobil Penuh Sabu di Pluit
Selang 20 hari setelah HUT ke-67 Polri, jajaran Reserse Narkotika Polda Metro Jaya kasus narkotika lainnya. Sebanyak 360 kilogram sabu asal Cina berhasil diamankan petugas dari seorang bandar besar asal Hongkong berinisial CT (39) di ruko Bisnis Park, Jalan Pluit Karang Karya Timur, Jakarta Utara, Jumat (10/7/2015).
Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto menjelaskan awal terungkapnya kasus ini adalah saat anggotanya mengamankan tersangka CT di ruko Bisnis Park, Pluit.
Kala itu buronan polisi narkotika Hongkong ini kedapatan membawa 10 bungkus dengan sabu di dalamnya, masing-masing seberat 1 kilogram.
"Kemudian kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang pria warga Indonesia berinisial MW (32) di salah satu tempat ngopi, Mal Pluit Sogo di hari yang sama," terang Eko saat menggelar jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/7/2015).
Usai menciduk keduanya, polisi kemudian melakukan penggeledahan di kamar Nomor 16 AJ, lantai 16, Apartemen CBD Pluit, yang merupakan tempat tinggal CT. Saat itu, petugas menemukan sebuah kunci mobil dan melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut.
"Setelah mobilnya kami cari dan ditemukan, ada 360 kilo sabu," imbuh Eko.
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengapresiasi kinerja Reserse Narkotika Polda Metro Jaya. Turut hadir dalam acara jumpa pers, Badrodin menambahkan, jika sabu tersebut dikonversikan ke rupiah, maka nilainya mencapai Rp 574,4 miliar sekaligus berpotensi merusak bahkan membunuh 1,8 juta jiwa anak bangsa.
Operasi Nila Jaya 2015
Aparat Polda Metro Jaya meringkus 23 tersangka pengedar dan kurir narkotika selama melakukan Operasi Nila Jaya 2015. Dari tangan 23 tersangka, terkumpul barang bukti narkotika jenis sabu seberat 115 kilogram dan ekstasi sebanyak 5.450 butir.
Di antara 23 tersangka, terdapat 6 warga negara asing (WNA) yakni 3 asal Tiongkok dan 3 asal Nigeria. Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan omzet dari penjualan ratusan kilo sabu ini mencapai angkat Rp 174,5 miliar dan berpotensi membahayakan 575.450 jiwa.
Menurut jenderal bintang dua ini, para pelaku memiliki modus menyembunyikan metafetamin itu dengan berbagai modus. Di antaranya dengan memasukkan ke dalam tas atau sepatu wanit, termos, pipa dan lainnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya mengaku dari 23 tersangka, pihaknya telah berhasil membongkar 13 sindikat narkoba internasional.
Advertisement
Apartemen Penuh Sabu dan Ekstasi
Polda Metro Jaya mengungkap 4 kasus peredaran narkotika yang didalangi mafia internasional sepanjang September 2015. Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto mengatakan total barang bukti yang diperoleh dari 4 tersangka adalah 47 kilogram sabu dan 520.000 butir ekstasi.
"520 ribu butir ekstasi itu disita dari seorang tersangka warga Hongkong berinisial YMF," ujar Eko saat itu.
Dia menjelaskan, YMF telah menyulap kamar apartemennya di kawasan Jalan Pangeran Jayakarta, Mangga Dua, Jakarta Pusat menjadi gudang penyimpanan setengah juta butir sabu tersebut.
"Di lokasi penangkapan, kami temukan 52 kantong yang masing-masing berisi 10 ribu butir ekstasi," pungkas Eko.
Pakai Piston, Modus Baru Selundup Sabu
Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya menangkap 8 pengedar sabu, di mana 5 di antaranya warga negara Taiwan dan seorang oknum TNI. Dari tangan para tersangka, aparat menyita 41,5 kilogram sabu senilai Rp 83 miliar. Diketahui sabu tersebut berasal dari Tiongkok dan didistribusikan melalui jalur udara.
"Ini pemain lama, sabunya diselundupkan melalui jalur udara," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2015).
Tito mengatakan, para tersangka warga Taiwan itu mengelabui petugas bea cukai dengan menyembunyikan sabu ke dalam piston generator listrik agar tidak terdeteksi sinar x ray.
"Barangnya dimasukkan ke piston panjang dan pendek. Dalam satu piston kecil 3 Kg, piston untuk mengelabui petugas," ujar Tito.
Jenderal bintang dua itu mengatakan modus memasukkan sabu dalam piston terbilang baru dan memang sulit dideteksi mesin X-Ray. Sebuah piston mampu disisipi sabu seberat 5 kilogram.
Advertisement