Sukses

Polisi: Tidak Ada Larangan Berwisata ke Kawasan Puncak

Mabes Polri tidak memberikan laporan secara lisan maupun tertulis terkait adanya larangan wisatawan untuk berkunjung ke Puncak.

Liputan6.com, Bogor - Saat ini beredar kabar yang mengatasnamakan Badan Intelijen Negara (BIN) tentang adanya pelarangan kunjungan ke kawasan Puncak, Jawa Barat selama 2 hari, terhitung tanggal 29 dan 30 Desember 2015. Polres Bogor membantah adanya pelarangan tersebut.

"Tidak ada pihak mana pun yang melarang atau memberikan imbauan agar wisatawan tidak bepergian ke Puncak," tegas Kabag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena, Selasa (29/12/2015).

Bahkan, Mabes Polri pun tidak memberikan laporan secara lisan maupun tertulis terkait adanya larangan wisatawan untuk berkunjung ke Puncak selama 2 hari, hari ini dan besok.

"Yang jelas berita itu bohong, agar orang takut ke Puncak. Memang kami mengimbau, tapi kaitannya soal perayaan malam tahun baru di Puncak, agar masyarakat datang di bawah pukul 18.00 WIB, karena lewat dari jam itu jalur akan ditutup," terang Ita.

Hal senada juga diutarakan Kasat Intel Polres Bogor AKP Agustinus Manurung. Ia menegaskan, Bogor khususnya kawasan Puncak saat ini dalam kondisi aman. Khususnya tempat-tempat wisata sama sekali tidak mendapat ancaman dari pihak mana pun.

"Buktinya, sejumlah tempat wisata di Puncak masih aman. Tidak ada gangguan," kata dia.

Adanya acara kegiatan tablig akbar yang rencananya akan dihadiri Ketua Umum FPI Muhammad Rizieq Shihab pada 30 Desember besok di Megamendung, kata dia tidak memengaruhi wisatawan yang berkunjung ke daerah Puncak. "Tidak ada pengamanan khusus. Aman-aman saja," kata dia.

Lagi pula, lanjut Agustinus, kegiatan tablig akbar yang rutin diselenggarakan setiap tahun itu dilaksanakan pada malam hari, sehingga tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat maupun wisatawan.

"Kalau ada pelarangan, itu hoax. Semua aman kok," tegas Agustinus.

Video Terkini