Liputan6.com, Jakarta - Doni bin Kriah tewas sebelum bisa berkata apa-apa tentang tuduhan yang diarahkan padanya, begal motor sadis. Dia ditembak mati kepolisian dalam suatu penggerebekan.
Semasa hidupnya, aksinya membuat masyarakat resah. Dia dan kelompok begal tersebut tak segan-segan menembak siapapun yang memergokinya. Motonya, kill or to be killed.
Ada pula kisah Azwar yang juga tewas sebelum diadili. Salah satu tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Jakarta Internasional School (JIS) --sekarang Jakarta Intercultural School-- itu diduga bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai usai menjalani pemeriksaan.
Baca Juga
Namun pengacaranya menduga, Azwar tewas setelah menerima kekerasan yang dilakukan oknum polisi saat menginterogasi kliennya itu.
Selain Doni dan Azwar, masih ada sederet kisah tentang para tersangka yang tewas mengenaskan sebelum sempat diadili. Berikut catatannya yang dihimpun Liputan6.com, Selasa (29/12/2015):
Pewaris Kursi Pimpinan Begal
Polisi menembak mati begal motor asal Lampung Timur yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Doni bin Kriah di kontrakannya Jalan Kebon Anggrek, Fatmawati, Jakarta Selatan. Dia adalah pewaris pimpinan begal asal Lampung.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari 28 Agustus 2015. Saat diringkus, tersangka Doni sedang bersama anak buahnya Suni Alamsyah alias Pempen.
"2 tersangka kita temukan di kontrakannya di Jakarta Selatan. Kemudian pada saat pengembangan, DN (Doni) hendak melukai petugas dan melawan sehingga diberi tindakan tegas," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso di kantornya, Jakarta.
Jasad Doni kemudian disemayamkan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani proses autopsi. Selain tembakan mematikan kepada tersangka Doni, aparat juga membidik kaki kanan Pempen.
Kejahatan kelompok Doni sangat meresahkan masyarakat karena mereka selalu membawa senjata api saat beraksi. Jika aksinya diketahui warga, Doni tak segan menembak korbannya.
"DN pernah menembak warga hingga menimbulkan luka tembak di bagian rusuk korban. Ciri kelompok Lampung itu melakukan ranmor (pencurian kendaraan bermotor) roda 2 di tempat sepi, tapi selalu bawa senpi (senjata api). Jika nanti ketahuan, langsung tembak. Prinsip mereka kill or to be killed," tutur Eko.
Tak mudah bagi kepolisian untuk menangkap Doni. Polisi membutuhkan waktu sekitar 1 tahun untuk menangkap bos begal itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Doni merupakan anak buah begal kelas kakap asal Lampung bernama Juwandi dan Andreas Sofyan alias Lemos. Keduanya juga tewas ditembak polisi. Doni kemudian mengambil alih posisi 2 seniornya itu. Hingga akhirnya dia bernasib sama.
Advertisement
Misteri Pembersih Cairan Lantai
Kasus dugaan pelecehan seksual di Jakarta Internasional School (JIS) --sekarang Jakarta Intercultural School-- Pondok Indah, Jakarta Selatan menyita perhatian publik. Polisi kemudian menetapkan 6 petugas kebersihan di JIS sebagai tersangka kasus tersebut.
Mereka, yakni Agun Iskandar, Virgiawan Amin, Syahrial, Zainal Abidin, Afrisca Setyani, dan Azwar.
Namun ada hal lain yang menarik pada kasus tersebut. Salah satu tersangka, yakni Azwar tewas sebelum diadili. Azwar diduga bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, 26 April 2014.
Tapi banyak pihak tak meyakini Azwar tewas akibat bunuh diri. Salah satunya sang pengacara, Saut Irianto menduga kematian Azwar akibat kekerasan yang dilakukan oknum polisi saat menginterogasi kliennya itu.
Hal serupa juga disampaikan Yayah, istri tersangka Syahrial. Menurut dia, suaminya dalam kondisi babak belur usai menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Ia menduga, kematian rekan suaminya itu akibat penyiksaan yang dilakukan oknum penyidik.
Kasus kematian tersangka Azwar pun berlanjut hingga 2015. Meski 5 terdakwa lainnya sudah dijatuhi vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kasus kematian Azwar masih menyisakan misteri.
Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Metro Jaya pun menyelidiki Lapas Cipinang, Jakarta Timur untuk mencari kebenaran akan kematian Azwar. Petugas dari Propam itu hadir bersama pengacara tersangka Azwar, Saut Irianto.
Menurut Saut, penyelidikan tersebut dilakukan lantaran ada kecurigaan dalam kematian kliennya yang diduga menenggak racun pembersih lantai. Namun tidak ada tanda-tanda racun pada tubuh korban.
"Tujuan investigasi hari ini untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi. Kalau minum racun itu kan ada busanya," ujar Saut di LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 4 Juni 2015.
Perampok Tewas Usai Selfie
Perampok spesialis minimarket, Ujang Supriatna alias Uje ditembak mati aparat Polres Metro Jakarta Barat di Kelurahan Grogol, Kecamatan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu 20 Desember 2015 dini hari. Persembunyian Uje terungkap setelah polisi lebih dulu meringkus kawannya Agung Fanani di Kebun Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat 18 Desember 2015 pagi.
Sebelum dilumpuhkan, tersangka Uje sempat melawan dengan mengacungkan sebilah samurai ke arah petugas. Tersangka juga mengabaikan tembakan peringatan yang 2 kali dilepaskan polisi. Hingga akhirnya, polisi mengarahkan tembakan terukur dan terarah.
"Tersangka melakukan perlawanan dengan menggunakan samurai, selanjutnya dilakukan peringatan 2 kali. Karena tersangka tidak mengindahkan, akhirnya dilakukan tindakan tegas, terukur, terarah yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Didik Sugiarto di Jakarta pada Senin 21 Desember 2015.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sebilah samurai dan 1 buah ponsel. Saat isi ponselnya ditelusuri, polisi menemukan foto Uje yang sempat berselfie ria usai melakukan kejahatan dengan pose memegang segepok uang hasil kejahatannya. Ia juga diketahui berpose melambaikan tangan di CCTV salah satu minimarket usai merampok.
"Ya, dia sempat selfie hasil kejahatannya. Itu akan kami jadikan barang bukti kuat," ucap Didik.
Advertisement
Tewasnya Si Pencabul
Penyelidikan kasus pelecehan seksual dan perampokan terhadap karyawati berinisial RJ (23) di jembatan penyeberangan orang (JPO) Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu 21 November 2015 terpaksa dihentikan. Sebab, pelaku tunggal yang diketahui berinisial ITH (29) tewas setelah tertembus peluru polisi yang menangkapnya.
Menurut polisi, ITH tewas ditembak karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Saat hendak ditangkap, tersangka mengeluarkan golok dan mencoba melukai petugas. ITH juga tidak menghiraukan tembakan peringatan polisi.
"Saat itu juga kami ambil tindakan tegas (menembak pelaku)," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat 27 November 2015.
Menurut Eko, penetapan ITH sebagai tersangka ini berdasarkan keterangan korban yang menyebutkan ciri-ciri pelaku pencabulan. Polisi kemudian membuat sketsa dan terkonfirmasi oleh korban. Setelah beberapa hari melakukan pemantauan, polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku.
"Lalu kita pantau, kita ambil gambar dan kita konfirmasi lagi ke korban. Kemudian korban mengiyakan saat ditunjukkan foto tersangka berinisial ITH," tutur Eko.
Kasus tersebut pun dihentikan karena tersangka meninggal dunia. Selain itu, tidak ada tersangka lain dalam kasus ini.
Akhir Hidup Kapten Begal
Hidup Sulaeman alias Leman berakhir di tangan polisi. Begal kelas kakap yang biasa dipanggil dengan sebutan Kapten itu ditangkap di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara pada Minggu 20 Desember 2015 bersama 1 rekannya Abdullah.
Keduanya merupakan begal asal Lampung Timur yang terkenal sadis.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian membawanya untuk melakukan pengembangan dengan mencari tersangka lain di wilayah Tangerang, Banten. Namun dalam perjalanan, tersangka terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri. Tersangka bahkan sempat berusaha merebut senjata polisi.
Sang Kapten pun akhirnya tewas di tempat setelah belikat kanannya tertembus timah panas, pada Senin 21 Desember 2015 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
"Akhirnya anggota kami menembak di bagian belikat kanan, lalu tewas seketika," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 21 Desember 2015.
Dalam setiap aksinya, komplotan ini selalu membekali diri mereka dengan senjata api dan tajam. Mereka tidak segan menyakiti bahkan membunuh korbannya. Dia juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti Polres Kota Bekasi, Polsek Bekasi Timur, dan Polda Lampung.
Salah satu korban yang pernah menjadi sasaran begal kelompok ini adalah pasangan suami-istri di Bekasi, Jawa Barat, Veronica (42) dan Muslimin (48). Saat itu, kawanan bandit ini menembak mati Veronica karena aksinya dipergoki. Korban tewas setelah tertembus peluru pistol di lehernya.
Tak hanya itu, kelompok Sulaeman juga pernah menyandera Kapolsek Tanjung Bintang dan Kepala Desa Malangsari, Lampung Selatan yang hendak mengikuti tahlilan salah satu tersangka begal yang tewas diamuk massa. Bersama warga lainnya, Sulaeman melakukan penyanderaan.
"Saat itu Kompol TH Prasetiyo selaku Kapolsek mencoba memediasi, namun berujung penyanderaan. Dia lalu dipukuli hingga babak belur dan Sekretaris Desa Aidil Darmawan dipotong alat vitalnya oleh Suleiman hingga tewas. Kadesnya juga dipukuli," ucap Eko.
Sulaeman memang diakui kesadisannya di kalangan para begal asal Lampung. Keluar-masuk penjara menjadi hal biasa bagi Leman. Kini kesadisan sang Kapten begal tinggal cerita.
Advertisement
Sopir Metro Mini yang Celaka
Kasus kecelakaan maut antara Metro Mini B80 dengan kereta rangkaian listrik (KRL) di perlintasan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu 6 Desember 2015 menjadi perhatian publik. Insiden itu sekaligus menunjukkan bahwa masih banyak moda transportasi umum di Jakarta yang berbahaya.
Saat itu, bus Metro Mini yang berisi 22 penumpang dan 2 awak ini diketahui menerobos pintu perlintasan Tubagus Angke. Padahal saat itu sirene telah berbunyi tanda akan ada kereta yang melintas. Kecerobohan si pengemudi bernama Asmadi itu pun berakhir petaka.
Setidaknya 18 orang tewas dan 6 lainnya luka-luka akibat peristiwa itu. Sang sopir yang menjadi tersangka dalam kecelakaan ini pun tewas bersama kondektur dan penumpang lainnya. Penyelidikan atas sang sopir pun dihentikan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menjelaskan, berdasarkan perundangan, kasus dihentikan ketika tersangka meninggal. Namun, kasus dilebarkan ke pihak lain.
"Kasusnya kan tersangkanya meninggal dunia. Otomatis kasus 359-nya dengan tersangka sopir meninggal, ya dihentikan. Tapi tadi kami berdiskusi dengan Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok) supaya jangan sampai berhenti kepada sopir. Tapi juga kepada penanggung jawab," ujar Tito di Balai Kota Jakarta, Senin 7 Desember 2015.
Langkah itu dilakukan agar bisa menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak lain yang terkait dengan transportasi umum. Tanggung jawab keselamatan penumpang tidak hanya berhenti di pengemudi. Pemilik armada atau perusahaan juga memiliki tugas besar menjaga keselamatan penumpangnya selama beroperasi di jalanan.
"Itu langkahnya Pak Gubernur didukung oleh kami, nanti akan bekerja sama dengan keluarga korban untuk melakukan gugatan hukum kepada pengelola Metro Mini itu. Dan diajukan gugatan perdata. Diminta untuk ganti rugi, denda dan segala macam. Sehingga menjadi pembelajaran bagi yang lain," tandas Tito.