Liputan6.com, Jakarta - Tidak ingin kecolongan lagi, Kementerian Perhubungan menyiapkan satu upaya untuk mencegah terjadinya kemacetan total di jalan tol saat liburan tahun baru 2016 nanti.
Selain menerbitkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 48 Tahun 2015, tentang pengaturan lalu lintas dan kendaraan angkutan barang, Kemenhub juga mengatur tentang rest area di jalan tol.
"Kita akan meminta pengelola jalan tol untuk mengatur rest area, agar tidak lagi menjadi sumber kemacetan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Sugihardjo, di kantornya, Jakarta, Selasa (29 Desember 2015).
Baca Juga
Menurut Sugihardjo yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, saat liburan tahun baru nanti akan diberlakukan sistem buka tutup di rest area.
"Nantinya, rest area akan dibuka dengan sistem buka tutup. Ini salah satu solusinya," ungkap dia.
Sugihardjo menyebut, rest area tidak bisa ditutup langsung di masa liburan tersebut. Sebab, akan mengganggu keselamatan pengguna kendaraan.
"Rest area itu tidak bisa ditutup. Karena selain tempat makan dan minum, itu juga tempat istirahat. Jadi salah satu caranya, ya harus gunakan sistem buka tutup," pungkas dia.
Saat liburan Natal, tanggal 23 dan 24 Desember lalu, terjadi kemacetan parah di jalan tol yang menuju luar Jakarta. Kemacetan bahkan berimbas hingga ke jalan tol dalam kota.