Sukses

Muhammadiyah Duga Kasus Terompet Alquran Bukan Penistaan Agama

PP Muhammadiyah mengimbau agar kasus tersebut cukup ditangani aparat kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta - Peredaran terompet yang terbuat dari sampul Alquran jelang perayaan pergantian tahun atau Tahun Baru 2016, menghebohkan masyarakat. Muhammadiyah sebagai ormas Islam terbesar di Tanah Air pun angkat bicara.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ‎Haedar Nashir mengimbau kepada umat Islam, agar tidak mudah terprovokasi terhadap kasus beredarnya terompet tersebut.

"Soal terompet harus disikapi dengan arif, tapi tegas dan mempertimbangkan kondisi. Jangan sampai penjual yang tidak tahu ditangkap, yang akhirnya menyangkut hidup dia," ujar Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2015).

Dia mengimbau agar kasus tersebut cukup ditangani aparat kepolisian. "Kedua, kalau ada kesengajaan ya itu tugas ‎polisi mengusutnya secara tuntas, tapi juga tetap terukur."

Muhammadiyah meminta agar umat Islam tetap menjaga keharmonisan dan menjunjung toleransi keagamaan. Kasus tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.

"Ketiga, umat Islam agar tetap bersikap arif dan ‎tidak perlu menjadikan ini sebagai kasus yang meluas, yang justru mengganggu kenyamanan dan sikap jernih kita. Itu sikap kami," tegas Haedar.

Namun, dia mendesak Kementerian Agama dan lembaga agama lainnya agar menjalankan tugasnya secara maksimal, misalnya memberikan pemahaman ajaran agama kepada masyarakat.‎

"Yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana tugas Kemenag dan lembaga keagamaan, agar memberi pemahaman mendalam tentang simbol-simbol keagamaan, agar digunakan sebagaimana mestinya dan tidak disalahgunakan," kata dia.

Pemahaman Rendah

Menurut Haedar, persoalan ini akibat dangkalnya pemahaman agama masyarakat. Sehingga sampul sampul Alquran dijadikan terompet.

Dia yakin, kasus terompet sampul Alquran ini tidak melulu soal penistaan agama. Ada faktor lain yang mungkin terjadi, di antaranya akibat rendahnya pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai agama.

"Saya yakin harus diperdalam dulu, seberapa jauh itu terjadi. Dan kami menduga tidak ada unsur penistaan agama, tetapi jika akhirnya ditemukan ya itu di ranah hukum," pungkas Haedar.‎

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat bersama Unit Reskrim Polsek Taman Sari merazia terompet bersampul Alquran di Jalan Hayam Wuruk, Glodok, Jakarta Barat, Selasa kemarin.

Setiap jelang Tahun Baru, kawasan ini selalu dibanjiri para pembuat terompet.

Dari informasi yang dihimpun, polisi menyita ratusan terompet dan menggiring 5 pedagangnya ke Mapolres Metro Jakarta Barat, untuk dimintai keterangan. Terompet itu diduga berasal dari kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Video Terkini