Liputan6.com, Papua - Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah akan memproses permohonan amnesti untuk pentolan kelompok bersenjata Aceh, Din Minimi. Hal itu dinilai sesuai ketentuan yang berlaku.
"Nanti akan kita berikan, tapi ada prosesnya," kata Presiden Joko Widodo ketika meninjau pasar lokal Keyabi di Kabupaten Nduga, Papua, Kamis (31/12/2015), seperti dikutip Antara.
Baca Juga
Baca Juga
Jokowi menambahkan pemerintah sudah lama berupaya mengajak kelompok bersenjata di Aceh itu berperan kembali dalam pembangunan. Komunikasi terhadap kelompok tersebut terus dilakukan.
Advertisement
"Memang sudah agak lama, kita bertemu, bicara, meyakinkan. Kita mengajak mereka untuk ikut berperan dalam pembangunan. Konsentrasi kita ada di situ. Masak kita bertahun-tahun bertarung terus," kata pria yang akrab disapa Jokowi ini.
Pembicaraan mengenai permohonan amnesti itu, menurut dia, juga sudah beberapa kali dilakukan sampai anggota kelompok itu bersedia menyerahkan diri.
Ketika ditanya apakah anggota kelompok itu terlebih dulu harus menjalani proses hukum atau langsung mendapat amnesti, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan melihatnya terlebih dulu.
"Tapi keinginan kelompok itu sudah ada sejak lama," ujar Jokowi.
Dan mengenai kemungkinan adanya kelompok lain yang ingin meminta amnesti, Jokowi mengatakan, "Semua akan kita proses dengan pendekatan lunak. Kalau sulit, akan ditindak tegas. Semua harus matang dulu baru diputuskan."
Sementara mengenai zona merah di Papua, khususnya Kabupaten Nduga, Jokowi mengaku sudah menanyakannya kepada bupati dan gubernur. Keduanya menegaskan bahwa kondisi di wilayah tersebut sudah baik.
"Kondisinya baik, sehingga saya mau datang ke sini. Kenapa takut?" kata Jokowi.**