Sukses

PNS Pemkot Bogor Bolos Terancam Disanksi Penundaan Tunjangan

Pemkot Bogor akan sering melakukan sidak absensi minimal sekali dalam sebulan.

Liputan6.com, Bogor - Sekitar 455 atau 5 persen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, diketahui tidak masuk kerja usai libur akhir tahun.

Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengaku kecewa atas kinerja para PNS yang bolos maupun terlambat pada hari kerja pertama di 2016. Termasuk di antaranya mereka yang sudah berpangkat kepala seksi dan kepala bagian.

"Saya kecewa hari pertama masuk kerja banyak yang bolos dan terlambat masuk kerja. Nanti akan dilakukan teguran lisan dan tulisan terhadap PNS yang membolos hari ini," kata Ade, Senin (4/1/2016).

Ade menegaskan akan memberikan sanksi sesuai dengan tingkatan kesalahan, seperti sanksi berat, sedang hingga ringan. Mereka juga terancam kena sanksi tambahan berupa penundaan tunjangan khusus daerah para PNS yang seharusnya turun pada awal Januari ini.

"Jika terbukti akan dikenakan sanksi sesuai aturan termasuk penundaan tunjangan," ujar dia.

Untuk meminimalisir terjadinya hal serupa, Pemkot Bogor akan sering melakukan sidak absensi minimal sekali dalam sebulan.

"Kami akan lakukan sidak seperti ini sebulan sekali agar pegawai pemkot menjadi jera," ucap Ade.

Data absensi dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan serta Inspektorat Kota Bogor mencatat lebih dari 5 persen dari 9.105 orang pegawai di lingkungan pemda yang dipimpin Wali Kota Bima Arya Sugiarto itu membolos.

Dari pantauan di lapangan, apel perdana 2016 yang diselenggarakan di halaman Balai Kota Bogor terlihat sepi. Selain banyak yang bolos,ratusan PNS terlambat datang sehingga tertahan di pintu masuk Balai Kota. Saat apel yang dipimpin Sekda Kota Bogor selesai, mereka yang terlambat langsung berlarian untuk mengisi absensi.

Video Terkini