Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi meminta tidak boleh ada yang mendikte, mengintimidasi, dan mendesaknya mengenai perombakan atau reshuffle kabinet. Sebab, reshuffle kabinet adalah kewenangannya sebagai presiden.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, Jokowi memiliki hak prerogatif mengenai perombakan kabinet. Keputusan nantinya harus dihormati.
"Presiden memang punya kewenangan hak prerogratif dan itu dijamin undang-undang, tentunya persoalan reshuffle sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Memang beberapa waktu lalu ada yang meminta 2 nama (jadi menteri) dan sebagainya," kata Pramono Anung di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (4/1/2016).
Dia mengatakan, keputusan Jokowi dalam mengganti pembantunya harus dihormati.
"Presiden dalam memutuskan akan mendengarkan dan berkonsultasi diskusi dengan wapres. Di luar itu, berilah kewenangan itu pada Presiden," kata Pramono.
Lalu apakah benar PAN meminta 2 menteri? "Itu tersebutkan, tapi kan sudah dibantah oleh PAN. Kalau sudah dibantah ya sudah. Yang jelas, kalau ada reshuffle itu sepenuhnya kewenangan Presiden," tandas Pramono.
Baca Juga
Presiden Jokowi menegaskan, perombakan kabinet adalah kewenangannya. Dia berharap, jangan ada pihak yang mendesaknya.
"Reshuffle adalah hak prerogatif Presiden. Tidak boleh ada yang dikte-dikte, intimidasi, desak-desak. Ini adalah hak prerogatif Presiden," kata Jokowi, usai bersepeda di Hari Bebas Berkendara Bogor, di depan gerbang Istana Kepresidenan Bogor, Minggu 3 Januari 2015.
Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Bergabungnya PAN ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH) itu disampaikan langsung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kepada Presiden Jokowi Rabu 2 September 2015.
Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menilai, dukungan tersebut tidak gratis, melainkan ada timbal‎ balik.
"PAN masuk ditawarkan 1 atau 2 jabatan di kementerian sebagai tanda atau simbol bagian pemerintah," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 4 September 2015.
Lukman mengusulkan, bila nanti ada perombakan kabinet jilid II untuk memasukkan kader PAN‎, maka 4 ketua umum dari PKB, PDIP, Partai Nasdem, dan Hanura, harus duduk bersama membahasnya.*