Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menawarkan bantuan untuk menangani penyidikan kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tawaran itu mengingat jumlah penyidik dan kasus yang tidak imbang, membuat KPK kewalahan. Akibatnya, penanganan kasus berjalan lamban.
"Misal penyidik KPK cuma 92 orang, tapi menangani 70 kasus. Itu 2 tahun juga nggak bakal selesai kasusnya. Makanya kita tawarkan bantuan dari penyidik Polri untuk mempercepat penanganan kasus," ucap Badrodin Haiti usai menerima Pimpinan KPK di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2016).
‎Bantuan tersebut, lanjut Badrodin, hanya bersifat sementara. Penyidik Polri yang diperbantukan tetap berada di bawah komando KPK.
"Bentuknya Bantuan Kendali Operasi (BKO) gitu. Batas waktunya ya seselesainya perkara itu," terang dia.
‎Di bandingkan periode sebelumnya, 2 lembaga penegak hukum ini kerap berseteru. Hingga muncul istilah 'Cicak Vs Buaya' dan sejumlah dugaan kriminalisasi.
"Ya kita harapkan semua bisa bersinergi, karena KPK dan Polri punya kelebihan masing-masing. Kenapa tidak memanfaatkan kelebihan masing-masing itu," pungkas Badrodin.
Polri Tawarkan Bantuan Penyidik pada KPK
Tawaran itu mengingat jumlah penyidik dan kasus yang tidak imbang, membuat KPK kewalahan. Akibatnya, penanganan kasus berjalan lamban.
Advertisement